![]() |
Redaksi: Gajahputihnews.com Selasa,19 Mei 2026 Editor: Junaidi Ulka Oleh : Teuku Muhammad Jamil Akademisi dan Guru pada Sekolah Pascasarjana, Universitas Syiah Kuala, Aceh. |
Ketika Penguasa Mau Mendengar Rakyat : Mualem, Mahasiswa, dan Kemenangan Akal Sehat Publik
Pencabutan Pergub tersebut bukan sekadar perubahan administratif, melainkan simbol kemenangan akal sehat sosial di atas ego birokrasi. Ketika sebuah kebijakan melahirkan kegelisahan publik, maka keberanian untuk mengevaluasi dan mencabutnya adalah bentuk kepemimpinan yang matang, bukan kelemahan politik.
“Dalam teori responsive governance, pemerintah yang baik bukanlah pemerintah yang merasa selalu benar, tetapi pemerintah yang mampu melakukan koreksi ketika kebijakan dianggap berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.”
Demokrasi bukan sekadar prosedur elektoral lima tahunan, melainkan kemampuan negara mendengar denyut kecemasan rakyat sehari-hari.
Kita perlu jujur mengatakan bahwa gelombang penolakan terhadap Pergub JKA lahir dari kekhawatiran masyarakat tentang masa depan akses kesehatan rakyat kecil.
Ketika muncul istilah “desil”, pembatasan, dan klasifikasi penerima manfaat, publik membaca ada ancaman terhadap semangat universalitas JKA yang selama ini menjadi kebanggaan Aceh.
“Karena itu, demonstrasi mahasiswa, kritik akademisi, hingga suara ulama sesungguhnya bukan tindakan destruktif, melainkan bentuk cinta sosial terhadap Aceh.”
Mahasiswa dalam konteks ini telah menjalankan fungsi historisnya sebagai moral force. Dalam perspektif Antonio Gramsci, kaum intelektual dan mahasiswa memiliki peran sebagai “intelektual organik” yang menjaga kesadaran publik agar kekuasaan tidak terjebak dalam logika teknokrasi yang kering dari empati sosial.
Begitu pula para akademisi dan ilmuwan. Kritik yang mereka sampaikan bukan untuk menjatuhkan pemerintah, tetapi untuk memastikan bahwa kebijakan publik tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial.
Negara modern tidak cukup hanya mengandalkan kalkulasi anggaran, tetapi juga harus mempertimbangkan dimensi etik, psikologis, dan kemanusiaan rakyatnya.
“Karena itu, apresiasi besar patut diberikan kepada Mualem yang akhirnya memilih jalan mendengar dibanding mempertahankan gengsi kekuasaan.”
Tidak semua pemimpin memiliki kebesaran jiwa untuk mengakui bahwa aspirasi rakyat harus menjadi pertimbangan utama. Dalam budaya politik yang sering mempertontonkan keras kepala kekuasaan, sikap ini menjadi penting dan langka.
Yang juga patut diapresiasi adalah pengakuan resmi Pemerintah Aceh bahwa pencabutan Pergub dilakukan setelah mendengar masukan dari mahasiswa, ulama, DPRA, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa tekanan moral publik ternyata masih memiliki daya dalam sistem demokrasi kita.”
Namun demikian, ada satu hal yang sangat penting: pemerintah wajib memastikan adanya dokumen resmi pencabutan yang dipublikasikan secara terbuka dan mudah diakses masyarakat.
“Negara tidak boleh bekerja hanya dengan pernyataan lisan atau konferensi pers semata. Dalam teori good governance, transparansi adalah syarat utama legitimasi kebijakan.”
Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar narasi politik. Karena itu, publikasi resmi pencabutan Pergub di media massa dan kanal resmi pemerintah menjadi sangat penting agar rakyat memiliki pegangan yang jelas dan tidak lagi hidup dalam kebingungan administratif.
Kebijakan kesehatan menyangkut hak hidup rakyat. Ia bukan sekadar urusan fiskal, tetapi menyentuh dimensi paling mendasar dari kemanusiaan. John Rawls dalam teori justice as fairness menegaskan bahwa negara wajib memastikan akses keadilan sosial terutama bagi kelompok paling rentan. Dalam konteks Aceh,
“JKA selama ini hadir bukan hanya sebagai program kesehatan, tetapi juga simbol kehadiran negara di tengah penderitaan rakyat kecil.”
Karena itu, momentum pencabutan Pergub ini semestinya menjadi pelajaran penting bagi semua pihak: bahwa kebijakan publik harus lahir dari dialog, bukan sekadar kalkulasi birokrasi.
Pemerintah perlu membangun tradisi participatory governance, di mana mahasiswa, akademisi, ulama, dan masyarakat sipil dilibatkan sejak awal dalam proses penyusunan kebijakan strategis.
Hari ini, kita tidak sedang merayakan kekalahan pemerintah. Kita sedang merayakan kemenangan dialog sosial, kemenangan demokrasi moral, dan kemenangan keberanian untuk mendengar.
“Terima kasih kepada mahasiswa yang tetap menjaga idealisme. Terima kasih kepada akademisi dan ilmuwan yang menjaga akal sehat publik.”
Terima kasih kepada masyarakat yang terus bersuara. Dan terima kasih kepada Mualem yang akhirnya memilih mendengar denyut hati rakyat Aceh.
Sebab pemimpin besar bukanlah mereka yang tidak pernah salah, melainkan mereka yang memiliki keberanian moral untuk memperbaiki keadaan demi rakyatnya.
Sagoe Atjeh Rayeuk, 19 Mei 2026

Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor