Aceh Tenggara – Divisi Komando Garis Depan LSM KOREK, Riko Andalas, melontarkan kritik keras terhadap Kepala Sekolah SD Negeri 2 Lawe Bulan, Kecamatan Lawe Bulan, yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan fasilitas sekolah, khususnya terkait penggunaan listrik.
Kritik tersebut disampaikan setelah Riko Andalas turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi fisik sekolah. Dalam kunjungannya, ia mengaku tidak berhasil menemui kepala sekolah di tempat, sehingga menambah tanda tanya terkait pengawasan dan tanggung jawab pimpinan sekolah.
“Setelah kami melihat kondisi di lapangan, kami menemukan meter listrik di sekolah tidak berjalan. Ini menimbulkan dugaan adanya praktik penyalahgunaan, bahkan kami menduga ada pencurian arus listrik,” ujar Riko Andalas kepada wartawan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mencoba melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah melalui pesan WhatsApp. Namun, menurutnya, tidak ada respons serius terkait persoalan tersebut.
“Ketika kami konfirmasi, pihak kepala sekolah terkesan mengabaikan persoalan meter listrik yang tidak berjalan itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Riko menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena berpotensi merugikan keuangan negara. Ia menyinggung adanya anggaran pembayaran listrik yang tercantum dalam Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kalau memang ada anggaran listrik dari dana BOS, lalu kenapa meter tidak berjalan? Ini harus diusut oleh aparat penegak hukum (APH) karena berpotensi merugikan negara,” tegasnya.
Selain dugaan penyimpangan anggaran, Riko juga mengkhawatirkan aspek keselamatan. Ia menyebut kondisi instalasi listrik yang tidak jelas berpotensi menyebabkan korsleting hingga kebakaran.
“Kami khawatir kondisi ini bisa memicu korsleting listrik yang berujung kebakaran. Ini menyangkut keselamatan siswa dan aset negara,” katanya.
Sementara itu, pihak media juga telah melakukan upaya konfirmasi kepada kepala sekolah terkait tudingan tersebut. Dalam keterangannya, kepala sekolah membantah adanya praktik pencurian arus listrik di lingkungan sekolah yang ia pimpin.
Namun demikian, berdasarkan pantauan langsung di lapangan, media ini menemukan bahwa lampu penerangan di sekolah tersebut tetap menyala selama 24 jam tanpa henti, meskipun kondisi meter listrik dilaporkan tidak berfungsi.
Kondisi ini semakin memperkuat desakan agar pihak terkait, termasuk dinas pendidikan dan aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh guna memastikan tidak adanya pelanggaran serta menjamin transparansi dalam pengelolaan anggaran dan fasilitas sekolah.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara profesional demi menjaga integritas dunia pendidikan serta mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.
Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor