Breaking News

Kapolda Aceh Tinjau Lokasi Kerusuhan di Kantor Gubernur, Tegaskan Pelaku Perusakan Akan Diproses Hukum

Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, meninjau langsung sejumlah titik kerusakan akibat aksi massa di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (6/5/2026)

By redaksi: Gajahputihnews.com
Kamis, 7 Mei 2026
Editor: Ali Gondrong 

Kapolda Aceh Tinjau Lokasi Kerusuhan di Kantor Gubernur, Tegaskan Pelaku Perusakan Akan Diproses Hukum

BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, meninjau langsung sejumlah titik kerusakan akibat aksi massa di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (6/5/2026). Dalam kunjungannya, Kapolda menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak yang dijamin undang-undang, namun tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara tetap merupakan pelanggaran hukum.

“Unjuk rasa tidak dilarang, tetapi merusak aset negara jelas melanggar hukum. Kami juga akan menelusuri siapa yang membiayai aksi tersebut,” ujar Marzuki.

Kapolda datang bersama Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol Said Anna Fauza, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana, serta sejumlah penyidik dari Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh. Kedatangan rombongan disambut Sekda Aceh M Nasir Syamaun bersama jajaran Pemerintah Aceh.

 Penyampaian pendapat oleh sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aksi rakyat Aceh di Depan halaman kantor gubernur Aceh berlangsung damai walaupun ada beberapa insiden kecil 

Selain memeriksa kerusakan fisik di area kantor gubernur, Kapolda bersama pihak Pemerintah Aceh turut meninjau rekaman CCTV untuk mengetahui kronologi kejadian sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memicu kericuhan.

Menurut Marzuki, salah satu perhatian utama kepolisian adalah aksi penurunan paksa bendera Merah Putih yang dinilai menjadi awal terjadinya provokasi dalam aksi tersebut.

“Di situlah titik awal provokasi yang terjadi. Selain itu, perusakan pagar dan beberapa fasilitas lainnya juga sedang kami tangani,” katanya.

Kapolda juga mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam aksi unjuk rasa tersebut. Karena itu, penyidik akan melakukan pendalaman guna memastikan seluruh pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas dan profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Aceh M Nasir Syamaun menyampaikan apresiasi kepada Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh atas respons cepat dalam menangani aksi massa tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Nasir.

Terkait proses penyidikan, Nasir menegaskan pihak Pemerintah Aceh menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia juga menilai koordinasi antara Pemerintah Aceh dan kepolisian penting untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal pasca insiden tersebut.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh atas perhatian dan respons cepat dalam memantau kondisi keamanan di Kantor Gubernur,” tutupnya.

© Copyright 2022 - gajah putih News.com