![]() |
By redaksi: Gajahputihnews.com Oleh : J.M. Saiful, SE., MM Mahasiswa Program Doktor Pendidikan IPS Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala |
Kampus Aceh Bukan Pabrik Pengangguran: Bahaya Generalisasi dan Kultus “Rektor Penyelamat
Tulisan opini berjudul “Menagih Tanggung Jawab Rektor: Kampus Aceh sebagai Mesin Pencetak Pengangguran Bertitel” yang dimuat di Serambi Indonesia (11 Mei 2026) patut diapresiasi karena berani menyuarakan kegelisahan publik mengenai masa depan pendidikan tinggi di Aceh. Persoalan meningkatnya pengangguran sarjana memang nyata, serius, dan tidak boleh dianggap sebagai isu pinggiran. Kampus tidak boleh hidup dalam menara gading sambil menutup mata terhadap kenyataan sosial para alumninya.
Namun persoalan besar selalu menuntut pembacaan yang jernih. Kritik yang terlalu emosional dan menyapu rata justru berpotensi menyesatkan arah diskusi publik.
Di sinilah letak persoalannya: ketika krisis dibaca secara simplistik, maka yang lahir bukan solusi, melainkan stigma kolektif terhadap dunia pendidikan tinggi Aceh.
Pertama, sangat tidak adil apabila seluruh beban pengangguran sarjana ditimpakan semata-mata kepada kampus dan rektor. Pengangguran di Aceh bukan hanya persoalan pendidikan, melainkan krisis struktural ekonomi daerah yang telah berlangsung lama. Lemahnya industrialisasi, minimnya investasi produktif, dominasi ekonomi berbasis birokrasi, sempitnya sektor swasta, hingga mentalitas sosial yang terlalu bergantung pada formasi ASN merupakan faktor-faktor mendasar yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan mengganti kurikulum atau memilih rektor baru.
Dalam perspektif ekonomi politik modern, universitas tidak pernah berdiri di ruang hampa. Kampus hanyalah satu subsistem dalam struktur pembangunan. Ketika negara dan daerah gagal membangun ekosistem ekonomi produktif, maka sebanyak apa pun lulusan berkualitas akan tetap menghadapi keterbatasan ruang kerja. Karena itu, menjadikan kampus sebagai kambing hitam tunggal sesungguhnya merupakan cara berpikir yang terlalu dangkal untuk menjelaskan masalah yang kompleks.
Fakta lain juga menunjukkan bahwa tidak sedikit lulusan Aceh justru berhasil di luar daerah bahkan di luar negeri. Banyak alumni perguruan tinggi Aceh mampu bersaing dalam dunia profesional, birokrasi, industri, maupun akademik internasional. Ini menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan semata kualitas individu lulusan, tetapi lemahnya daya serap ekonomi lokal terhadap sumber daya manusia terdidik.
Kedua, narasi bahwa kampus Aceh telah berubah menjadi “pabrik ijazah” memang terdengar keras dan provokatif, tetapi terlalu berlebihan jika dijadikan generalisasi untuk seluruh perguruan tinggi di Aceh. Kritik seperti ini kuat secara retorika, namun lemah secara akademik apabila tidak disertai pemetaan yang objektif dan berbasis data komprehensif.
Di tengah berbagai keterbatasan anggaran, birokrasi, dan tekanan politik lokal, masih banyak dosen dan peneliti Aceh yang bekerja serius menjaga marwah akademik. Mereka melakukan riset, publikasi ilmiah, pengabdian masyarakat, inovasi sosial, hingga membangun jejaring akademik internasional. Banyak akademisi Aceh tetap aktif berbicara di forum nasional maupun global.
Universitas Syiah Kuala misalnya, tetap melahirkan akademisi yang diakui di tingkat nasional dan internasional. Pengakuan terhadap sejumlah dosen Aceh dalam berbagai indeks ilmiah dunia tentu bukan sekadar kebanggaan personal, melainkan indikator bahwa kualitas akademik tetap tumbuh meski berada dalam ekosistem yang belum ideal.
Karena itu, tidak bijak jika seluruh capaian tersebut dihapus begitu saja hanya karena persoalan pengangguran belum terselesaikan. Perguruan tinggi memang harus dievaluasi secara serius, tetapi evaluasi juga harus proporsional, adil, dan berbasis pembacaan struktural yang utuh.
Yang lebih menarik untuk dicermati, arah argumentasi dalam tulisan tersebut perlahan tampak menggiring opini publik pada penguatan satu figur calon rektor tertentu. Pada bagian awal, tulisan berbicara tentang krisis pendidikan tinggi secara umum. Namun menjelang akhir, narasi mulai diarahkan pada kebutuhan akan sosok akademisi dengan reputasi global dan pengakuan internasional seolah-olah hanya figur semacam itu yang mampu menyelamatkan masa depan kampus Aceh.
Tentu tidak ada yang salah dengan menghormati akademisi berprestasi. Husa Reputasi internasional adalah capaian penting yang patut diapresiasi. Namun publik juga harus memahami bahwa kepemimpinan universitas tidak dapat direduksi hanya pada jumlah sitasi, publikasi, atau pengakuan global individual semata.
Universitas besar dalam sejarah dunia tidak dibangun hanya oleh kecerdasan intelektual personal, tetapi oleh kemampuan membangun sistem, mengelola konflik, menjaga harmoni internal, memahami kultur sosial kampus, menciptakan regenerasi sehat, dan merawat stabilitas kelembagaan. Dalam konteks masyarakat Aceh yang memiliki struktur sosial dan kultur kolektif yang kuat, dimensi moral, keteladanan sosial, serta kemampuan membangun kepercayaan publik bahkan sering kali lebih menentukan daripada sekadar reputasi akademik global.
Karena itu, opini publik tidak boleh digiring pada kesimpulan simplistik seolah hanya ada satu “tokoh penyelamat” bagi kampus Aceh.
Universitas Syiah Kuala, UIN Ar-Raniry, Universitas Teuku Umar, Universitas Malikussaleh maupun Universitas Samudra memiliki banyak akademisi berkualitas dengan kelebihan masing-masing. Ada yang kuat dalam kepemimpinan birokrasi, ada yang unggul dalam pembangunan kelembagaan, ada yang matang dalam manajemen konflik organisasi, dan ada pula yang menonjol dalam reputasi akademik internasional.
Justru ukuran kematangan sebuah universitas terlihat ketika proses regenerasi kepemimpinan berlangsung sehat tanpa kultus individu yang berlebihan. Kampus yang sehat dibangun oleh sistem yang kuat, budaya akademik yang hidup, dan kerja kolektif yang berkelanjutan bukan oleh mitos tentang “manusia penyelamat”.
Publik juga perlu berhati-hati agar kritik terhadap kampus tidak berubah menjadi pesimisme kolektif terhadap pendidikan tinggi Aceh. Sebab jika yang terus diproduksi adalah narasi kegagalan, keterpurukan, dan ketidakmampuan, maka yang lahir bukan semangat perbaikan, melainkan inferioritas sosial yang berbahaya bagi generasi muda Aceh sendiri.
Aceh hari ini tidak membutuhkan saling menjatuhkan antarlembaga akademik ataupun glorifikasi individu tertentu. Yang dibutuhkan adalah keberanian membangun evaluasi yang jujur, ilmiah, dan konstruktif. Kampus memang harus berbenah: memperkuat koneksi dengan dunia kerja, memperluas inovasi, membangun riset terapan, memperbaiki kurikulum, serta membuka ruang kolaborasi global yang lebih luas. Tetapi kritik juga harus disampaikan dengan tanggung jawab intelektual agar tidak berubah menjadi stigma yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan itu sendiri.
Pada akhirnya, perguruan tinggi Aceh memang belum sempurna. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Namun menyebut kampus sekadar “mesin pencetak pengangguran bertitel” jelas merupakan penyederhanaan yang tidak sepenuhnya adil. Sebab di balik segala keterbatasan itu, masih ada ribuan dosen, mahasiswa, peneliti, dan alumni yang terus bekerja menjaga harapan agar pendidikan tinggi Aceh tidak kehilangan masa depannya.
Nagan Raya, 13 Mei 2026

Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor