Medan | GajahPutihNews — Di tengah gencarnya slogan “perang terhadap narkoba”, kebijakan rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Indonesia dinilai masih menyimpan banyak ironi. Hal itu disampaikan oleh Muhammad Taufik Ismail yang menyoroti masih sulitnya akses layanan rehabilitasi yang manusiawi, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Taufik menegaskan bahwa ketergantungan narkoba seharusnya dipandang sebagai gangguan kesehatan kronis, bukan semata persoalan moral maupun kriminal. Namun, kebijakan yang berjalan saat ini dinilai masih lebih menitikberatkan pada penindakan dibanding pemulihan.
“Banyak pecandu yang sebenarnya membutuhkan terapi justru berakhir di balik jeruji, sementara fasilitas rehabilitasi yang memadai masih terbatas dan belum merata,” ujarnya.
Menurutnya, harapan masyarakat terhadap layanan rehabilitasi berbasis BPJS Kesehatan juga belum sepenuhnya terjawab. Meski secara konsep pembiayaan rehabilitasi melalui jaminan kesehatan dianggap langkah maju, pelaksanaannya di lapangan masih dinilai rumit dan membingungkan.
Berbagai kendala seperti birokrasi berlapis, sistem rujukan yang panjang, stigma sosial, hingga minimnya informasi membuat banyak keluarga kesulitan mengakses layanan rehabilitasi.
Taufik menilai kondisi ini menjadi ironi besar di tengah besarnya anggaran negara untuk penanganan dampak kriminalitas narkoba. Menurutnya, investasi pada rehabilitasi jangka panjang justru lebih efektif dan lebih murah dibanding biaya sosial akibat residivisme, overkapasitas lembaga pemasyarakatan, hilangnya produktivitas masyarakat, hingga rusaknya struktur keluarga.
Ia juga menyoroti pendekatan rehabilitasi yang masih terlalu berfokus pada aspek medis formal, sementara pendampingan psikososial, reintegrasi sosial, pelatihan kerja, serta layanan pascarehabilitasi masih sering diabaikan.
“Banyak mantan pengguna kembali kambuh bukan karena mereka gagal berubah, tetapi karena sistem gagal menyediakan lingkungan pemulihan yang berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, stigma masyarakat terhadap pecandu narkoba dinilai masih diperparah oleh cara negara memperlakukan korban ketergantungan. Ia membandingkan dengan pasien penyakit kronis lain yang mendapatkan layanan kesehatan tanpa stigma dan diskriminasi.
Taufik berharap pemerintah dan BPJS Kesehatan tidak hanya hadir sebagai pembayar layanan, tetapi juga menjadi penggerak perubahan paradigma dalam penanganan adiksi narkoba.
Ia mendorong perluasan layanan rehabilitasi berbasis BPJS, penambahan pusat rehabilitasi berkualitas di daerah, penguatan layanan kesehatan jiwa dan adiksi, hingga pendampingan nyata bagi pasien pascarehabilitasi.
“Ukuran keberhasilan sebuah negara bukan hanya seberapa keras menghukum pengguna narkoba, tetapi seberapa besar kemampuannya menyelamatkan manusia dari kehancuran dan mengembalikan mereka menjadi bagian produktif dalam masyarakat,” tutupnya.
Diketahui, Muhammad Taufik Ismail juga menjabat sebagai Direktur Klinik Rehabilitasi Kecanduan Titian Harapan Indonesia serta Ketua Dewan Pembina Relawan Kesehatan Indonesia.
(Hermanto)
Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor