Breaking News

DPRK Sabang Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-3 || GPN NEWS

BREAKING NEWS : GAJAHPUTIHNEWS.

DPRK Sabang Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-3

       MEDIAGAJAHPUTIHNEWS.COM
WILAYAH SABANG (PULAU WEH-ACEH)
        REDAKSIGPN-NEWS-DAERAH 

GPN NEWS || 15 Mei 2026 || Sabang – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang menggelar Rapat Paripurna Ke-3 dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) serta keputusan tentang rekomendasi DPRK Sabang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Sabang, Rabu (13/05/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Sabang, Magdalaina, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRK Sabang. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Sabang dan Wakil Wali Kota Sabang bersama jajaran Pemerintah Kota Sabang, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan tamu undangan lainnya.

Dalam suasana sidang yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan, sejumlah anggota DPRK Sabang menyampaikan laporan dan pandangan komisi terhadap LKPJ Wali Kota Sabang Tahun Anggaran 2025.

Dua srikandi DPRK Sabang turut menjadi perhatian dalam rapat paripurna tersebut, yakni Risa Nirmala dari Komisi III dan Rama Putri Ayu dari Komisi I Fraksi Partai Demokrat yang menyampaikan laporan komisi di hadapan peserta sidang paripurna.

Penyampaian laporan komisi tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan evaluasi, masukan, serta rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota Sabang demi peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.

Selain itu, Sekretaris DPRK Sabang juga turut membacakan agenda penutup Rapat Paripurna Ke-3 DPRK Sabang sebagai bagian dari rangkaian sidang resmi lembaga legislatif tersebut.

Wali Kota Sabang dalam kesempatan itu,H.Zulkifli H.Adam, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Sabang atas berbagai saran dan rekomendasi yang diberikan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, rekomendasi DPRK merupakan bentuk sinergi positif antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Kota Sabang yang lebih maju, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah Kota Sabang akan menjadikan seluruh rekomendasi DPRK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pelaksanaan program pembangunan daerah,” ujar Wali Kota Sabang.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan suasana penuh kekeluargaan dan komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota Sabang dan DPRK Sabang dalam membangun daerah yang lebih baik di masa mendatang.

-Reporter/Perss GPN Sabang News Oleh Kabiro : MJ Eric Karno 
-Sumber/Photo : Kepala Biro GPN Sabang
-Rilis/RedaksiDaearh : GajahPutihNews.Com
© Copyright 2022 - gajah putih News.com