TAKENGON – Semangat kemanunggalan TNI dengan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 01/Lut Tawar melalui kegiatan karya bakti membantu pembangunan rumah warga di wilayah binaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Lot Kala, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis (09/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Koptu Julhendri selaku Babinsa setempat turun langsung ke lokasi untuk bekerja bahu-membahu bersama warga masyarakat. Kehadirannya tidak hanya sekadar membantu pekerjaan fisik, tetapi juga bertujuan untuk meringankan beban warga sekaligus mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antara aparat dan rakyat.
"Kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian kami kepada masyarakat. Kami hadir untuk memastikan bahwa keberadaan TNI benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh warga, terutama bagi mereka yang sedang membutuhkan bantuan dalam pembangunan hunian yang layak," ujar Koptu Julhendri.
Warga setempat pun menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas perhatian serta bantuan nyata yang diberikan oleh Babinsa dalam pembangunan rumah tersebut.
Selain fokus pada penyelesaian fisik bangunan, kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini juga menjadi motivasi tersendiri bagi warga sekitar untuk turut serta bergotong royong. Semangat kerja sama yang terjalin diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan rumah tersebut agar segera dapat ditempati oleh pemiliknya.
Koptu Julhendri menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, menjadi bagian dari masyarakat dan turut serta dalam setiap aktivitas kemasyarakatan adalah cara terbaik untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah, sekaligus mewujudkan kehidupan desa yang harmonis dan sejahtera.
"Kemanunggalan TNI dengan rakyat adalah modal utama kekuatan pertahanan negara. Oleh karena itu, kami akan selalu hadir di tengah masyarakat, baik saat ada musibah, pembangunan infrastruktur, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya," pungkasnya.
By Redaksi


Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor