Jakarta | GajahPutihNews — Wacana pembentukan Badan Koordinasi Otonomi Khusus (Otsus) Aceh mulai menuai sorotan publik. Direktur Aceh Cakrawala Institute (ACI), Agus Maulidar, mempertanyakan urgensi pembentukan lembaga baru tersebut di tengah upaya Pemerintah Aceh memperjuangkan perpanjangan Dana Otsus melalui revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Hal itu disampaikan Agus menyusul langkah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Badan Legislasi (Banleg) yang melakukan rapat dan konsultasi di Gedung DPR RI terkait revisi UUPA, termasuk perjuangan memperpanjang Dana Otsus Aceh tanpa batas waktu.
Menurut Agus, langkah memperjuangkan keberlanjutan Dana Otsus memang patut diapresiasi demi menjaga stabilitas fiskal dan pembangunan Aceh. Namun, ia mengingatkan agar agenda tersebut tidak disusupi kepentingan politik melalui pembentukan lembaga baru yang berpotensi menjadi alat distribusi kekuasaan.
“Publik patut mempertanyakan, untuk siapa sebenarnya Badan Koordinasi Otsus ini dibentuk? Apakah benar demi efektivitas pembangunan, atau justru membuka ruang baru bagi patronase politik?” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).
Agus menilai, selama ini Dana Otsus kerap dipersepsikan sebagai “kue politik” yang diperebutkan elite untuk memperkuat pengaruh dan basis kekuasaan. Karena itu, pembentukan badan baru di bawah kendali eksekutif dikhawatirkan hanya akan menambah konflik kepentingan serta memperbesar ruang pembagian jabatan politik.
Ia juga mempertanyakan efektivitas tata kelola pemerintahan jika Aceh kembali menambah struktur birokrasi baru, sementara saat ini sudah terdapat berbagai lembaga perencanaan dan pengawasan seperti Bappeda, dinas teknis, hingga lembaga pengawasan internal pemerintah.
“Jangan sampai badan baru ini hanya memperpanjang rantai birokrasi, menambah prosedur administratif, memperbanyak rapat seremonial, serta menyerap anggaran untuk operasional lembaga dan belanja pegawai,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ironi di tengah tingginya angka kemiskinan Aceh yang masih termasuk tertinggi di Pulau Sumatra.
Agus menegaskan, Dana Otsus seharusnya difokuskan pada sektor-sektor mendasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
Pada sektor pendidikan, ia menyoroti masih banyaknya persoalan infrastruktur sekolah di wilayah terpencil, ketimpangan kualitas tenaga pendidik, hingga program beasiswa yang belum optimal.
“Masih ada masyarakat Aceh yang belum mendapatkan akses pendidikan yang layak. Jadi pertanyaannya, kenapa energi pemerintah justru diarahkan untuk membangun lembaga baru?” ujarnya.
Di bidang ekonomi, Agus menilai Dana Otsus belum sepenuhnya menjadi mesin penggerak kemandirian ekonomi rakyat. Ia menilai banyak anggaran terserap pada proyek besar yang minim dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Padahal, kata dia, sektor UMKM, pertanian, perikanan, dan ekonomi rakyat semestinya menjadi prioritas utama penggunaan Dana Otsus.
Sementara pada sektor kesehatan, Agus menilai pelayanan rumah sakit daerah dan fasilitas kesehatan tingkat puskesmas di sejumlah wilayah masih belum optimal. Persoalan stunting juga dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi Aceh.
“Dana Otsus seharusnya benar-benar dibumikan. Hadir di sekolah, pasar rakyat, lahan pertanian, pusat UMKM, puskesmas, hingga rumah sakit.
Ukuran keberhasilan Otsus bukan bertambahnya lembaga, tetapi menurunnya angka kemiskinan dan meningkatnya kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan agar Aceh tidak lagi terjebak pada “kosmetik kelembagaan” yang dinilai hanya mempertebal birokrasi tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
“Rakyat tidak membutuhkan panggung politik baru. Rakyat membutuhkan perubahan yang nyata,” tutup Agus.
(Kang Juna)
Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor