Breaking News

Aceh Tanpa Ulee Balang : Ketika Sejarah Dipotong dan Struktur Sosial Dipersempit


By redaksi: Gajahputihnews.com
Selasa, 12 Mei 2026
Oleh :
Prof. Dr. TM. Jamil, M.Si
Ilmuwan Politik dan Guru pada Sekolah Pascarjana USK
Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh
OPINI

Aceh Tanpa Ulee Balang : Ketika Sejarah Dipotong dan Struktur Sosial Dipersempit

ACEH sedang menghadapi satu problem serius yang jarang dibicarakan secara terbuka : penyempitan pemahaman terhadap struktur sosial dan sejarah politik Aceh sendiri. Ironisnya, penyempitan itu justru terjadi di tengah semangat pelestarian adat dan penguatan kelembagaan keacehan pasca konflik. Terlepas dengan segala kelemahan dan ketidaksempurnaan di masa lalu. Ingat, sejarah kebenaran harus ditulis oleh orang yang benar. Bukan oleh orang yang cari pembenaran.

Kita berbicara tentang syariat, adat, dan marwah Aceh setiap hari. Kita membangun lembaga adat, memperkuat simbol-simbol identitas, bahkan menghidupkan kembali narasi kejayaan masa lalu. Namun di balik semua itu, ada satu pertanyaan fundamental yang terus menggantung :
Di mana posisi Ulee Balang dalam konstruksi kelembagaan Aceh hari ini?

Mengapa ketika kita membicarakan kelembagaan adat Aceh dan legitimasi historisnya, yang muncul hanya Ulama dan Sultan, sementara Ulee Balang dan/atau Bangsawan sebagai salah satu pilar utama struktur sosial-politik Aceh justru seperti dihapus secara perlahan dari kesadaran dan memori kolektif anak bangsa?

Padahal, siapa pun yang memahami sejarah Aceh secara utuh akan mengetahui bahwa peradaban Aceh tidak pernah dibangun hanya oleh satu unsur kekuasaan. Sejarah Aceh berdiri di atas tiga kaki besar :

  • Pertama: Ulama sebagai otoritas moral dan spiritual,
  • Kedua : Sultan sebagai simbol legitimasi dan pemersatu politik,
  • Dan Ketiga: Ulee Balang/Bangsawan sebagai struktur aristokrasi dan administrasi sosial wilayah.

Menghilangkan salah satu unsur tersebut sama saja dengan memotong tubuh sejarah Aceh sendiri.

Dalam teori struktur sosial klasik yang dikemukakan oleh Max Weber, kekuasaan tradisional selalu bertumpu pada legitimasi historis dan distribusi peran sosial yang jelas. Weber menjelaskan bahwa stabilitas masyarakat tradisional lahir dari keseimbangan antara otoritas agama, aristokrasi, dan kekuasaan politik. Jika salah satu unsur dihilangkan, maka yang terjadi bukan transformasi, melainkan distorsi sejarah.

Aceh pernah memahami itu.

Kesultanan Aceh Darussalam bukan hanya dibangun oleh Sultan dan ulama. Ia juga ditopang oleh jaringan Ulee Balang yang menjadi penghubung antara pusat kekuasaan dengan wilayah mukim, sagoe, dan kenegerian. Dalam banyak literatur kolonial maupun lokal, Ulee Balang memiliki fungsi administratif, militer, ekonomi, dan sosial yang sangat menentukan.

Snouck Hurgronje sendiri meski penuh kepentingan kolonial—mengakui bahwa struktur Aceh tidak bisa dibaca secara sederhana. Dalam De Atjehers, ia menggambarkan bagaimana relasi antara Sultan, uleebalang, dan ulama membentuk konfigurasi kekuasaan yang kompleks di Aceh.

Masalahnya, pasca konflik Aceh, narasi sejarah mengalami penyederhanaan politik.

Ulee Balang sering dipersepsikan secara hitam-putih. Mereka direduksi hanya sebagai simbol feodalisme atau bahkan dianggap identik dengan kolaborasi kolonial. Padahal sejarah tidak sesederhana itu. Tidak semua Ulee Balang berpihak kepada kolonial, sebagaimana tidak semua elite politik modern berpihak kepada rakyat. Untuk itu, mari buka mata dan hati untuk belajar sejarah yang sesungguhnya. Bukan sejarah yang “kata orang.”

Sejarah Aceh penuh nuansa, bukan propaganda.

Kita lupa bahwa banyak Ulee Balang juga menjadi bagian dari perjuangan Aceh, menjadi pelindung masyarakat, penjaga wilayah, dan penyambung stabilitas sosial. Bahkan dalam sistem tradisional Aceh, bangsawan dan uleebalang adalah bagian dari tata kelola sosial yang hidup berdampingan dengan ulama dan Sultan.

Sayangnya, hari ini ruang itu nyaris hilang atau dihilangkan.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) menjadi representasi otoritas ulama. Lembaga Wali Nanggroe (LWN) memperoleh ruang sebagai simbol pemersatu dan legitimasi adat. Tetapi pertanyaan kritisnya adalah : Di mana representasi historis kaum bangsawan dan Ulee Balang dalam struktur kelembagaan Aceh kontemporer?

Apakah mereka sengaja dihilangkan? Atau memang ada ketidakpahaman mendasar tentang konstruksi sejarah Aceh?

Jika Lembaga Wali Nanggroe ingin benar-benar menjadi institusi pemersatu peradaban Aceh, maka ia tidak boleh berdiri di atas tafsir sejarah yang parsial. Sebab lembaga adat tanpa fondasi sejarah yang utuh hanya akan berubah menjadi simbol politik tanpa ruh peradaban.

Dalam perspektif Pierre Bourdieu, kekuasaan simbolik bekerja melalui pengakuan sosial terhadap legitimasi sejarah dan budaya. Ketika satu kelompok sejarah dihapus dari memori kolektif, maka sesungguhnya sedang terjadi perebutan simbolik atas identitas masyarakat.

Dan itulah yang tampaknya sedang terjadi di Aceh.

Kita sedang menyusun ulang sejarah berdasarkan kepentingan politik kontemporer, bukan berdasarkan keutuhan peradaban Aceh itu sendiri.

Akibatnya, generasi muda Aceh tumbuh dengan pemahaman sejarah yang terpotong-potong. Mereka mengenal konflik, tetapi tidak memahami struktur sosial Aceh. Mereka mengenal simbol adat, tetapi tidak memahami filosofi kekuasaan Aceh.

Padahal Aceh tidak pernah dibangun hanya dengan satu suara.

Aceh itu menjadi besar karena keseimbangan.

Ulama menjaga moral masyarakat. Sultan menjaga legitimasi dan arah politik. Ulee Balang menjaga struktur sosial dan wilayah. Ketiganya saling mengontrol dan saling menopang. Itulah yang membuat Aceh bertahan sebagai salah satu peradaban Islam terbesar di Asia Tenggara.

Karena itu, sudah saatnya Aceh berhenti memusuhi sejarahnya sendiri.

Kita tidak sedang meminta romantisme feodalisme dihidupkan kembali. Kita juga tidak sedang mengajak Aceh kembali ke masa lalu. Yang kita tuntut adalah kejujuran sejarah dan keberanian intelektual untuk mengakui bahwa Ulee Balang adalah bagian sah dari konstruksi sosial Aceh.

Menghapus mereka dari narasi kelembagaan Aceh sama saja dengan menghilangkan satu tiang rumah adat Aceh.

Dan rumah yang kehilangan satu tiangnya mungkin masih bisa berdiri untuk sementara, tetapi cepat atau lambat akan kehilangan keseimbangan.

Aceh membutuhkan rekonsiliasi sejarah, bukan monopoli tafsir sejarah.

Sebab bangsa yang besar bukan bangsa yang menghapus masa lalunya, tetapi bangsa yang berani memahami seluruh sejarahnyatermasuk bagian yang paling rumit sekalipun.

Pojok Kantin Kampus, 12 Mei 2026
© Copyright 2022 - gajah putih News.com