Breaking News

Tiga Kepala Dinas di Lhokseumawe Dinonaktifkan Sementara Mulai 27 April 2026

Gambar ini merupakan sebuah ilustrasi editor redaksi GPNEWS 

Redaksi: Gajahputihnews.com
Senin, 27 April 2026

Tiga Kepala Dinas di Lhokseumawe Dinonaktifkan Sementara Mulai 27 April 2026

Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe menonaktifkan sementara tiga pejabat pimpinan tinggi pratama terhitung mulai 27 April 2026. Kebijakan ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah setempat, A. Haris, sebagai bagian dari langkah penegakan disiplin aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan daerah.

Tiga pejabat yang dinonaktifkan yakni

  • Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) M. Irsyadi, 
  • Kepala Dinas Pertanahan Saparuddin, 
  • serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Zulkifli. 

Berdasarkan keterangan resmi, penonaktifan dilakukan karena pertimbangan evaluasi kinerja yang dinilai belum memenuhi standar kedisiplinan yang ditetapkan.

Untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, pemerintah kota telah menunjuk pelaksana harian (Plh) di masing-masing instansi:

  • Munawar Faiza ditunjuk sebagai Plh Kepala Kesbangpol, 
  • Arman Aryadi sebagai Plh Kepala Dinas Pertanahan, serta 
  • Zahniar sebagai Plh Kepala BKPSDM.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya pembinaan internal birokrasi serta peningkatan akuntabilitas kinerja aparatur. Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat sementara sembari menunggu proses evaluasi lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejauh ini, belum ada keterangan tambahan terkait durasi penonaktifan maupun tindak lanjut terhadap ketiga pejabat tersebut. Pemerintah daerah menyatakan akan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan transparansi dalam setiap proses pembinaan aparatur sipil negara.

© Copyright 2022 - gajah putih News.com