Breaking News

MAY DAY DAN KOOPTASI KEKUASAAN : Ketika Buruh Dijadikan Simbol, Tetapi Ketidakadilan Tetap Dipelihara


Oleh:
Dr. Drs. T.M. Jamil, M.Si, Ph.D
Pengamat Politik dan Akademisi USK, Aceh
Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh

MAY DAY DAN KOOPTASI KEKUASAAN : Ketika Buruh Dijadikan Simbol, Tetapi Ketidakadilan Tetap Dipelihara

OPINI
GPN NEWS - Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati May Day sebagai momentum perlawanan kelas pekerja terhadap ketidak-adilan ekonomi. Namun di Indonesia, Hari Buruh seringkali berubah menjadi ironi nasional : buruh dipuji dalam pidato, tetapi hak - haknya terus dinegosiasikan di meja kekuasaan.

Tahun ini, peringatan May Day hadir dalam situasi sosial-ekonomi yang jauh lebih gelisah. Di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok, melemahnya daya beli masyarakat, ancaman resesi global, dan gelombang PHK di berbagai sektor industri, pemerintah justru menampilkan langkah politik yang sangat simbolik: 

“Melakukan reshuffle kabinet dan merangkul tokoh buruh kritis, Jumhur Hidayat, ke dalam lingkar kekuasaan Presiden Prabowo.”

Pertanyaannya menjadi sangat relevan: Apakah negara benar-benar sedang memperkuat keberpihakan kepada buruh, atau justru sedang membangun mekanisme kooptasi terhadap gerakan kritis pekerja?

Pertanyaan ini bukan tuduhan emosional, melainkan pembacaan ilmiah terhadap watak kekuasaan modern.

Dalam teori hegemoni Antonio Gramsci, negara tidak selalu menundukkan kelompok kritis melalui represi. Kekuasaan justru sering bekerja lebih halus: merangkul lawan, memasukkan tokoh oposisi ke dalam sistem, lalu mengubah energi perlawanan menjadi legitimasi politik. Kritik yang dulu mengguncang kekuasaan perlahan dijinakkan melalui jabatan, fasilitas, dan akses politik.

Di titik inilah publik membaca pengangkatan Jumhur Hidayat secara lebih filosofis dan politis. Jumhur selama ini dikenal sebagai figur vokal yang mengkritik neoliberalisme ekonomi, eksploitasi tenaga kerja, dominasi oligarki, hingga praktik ketenagakerjaan yang dianggap merugikan kaum pekerja. 

Ia lama berdiri di luar pagar kekuasaan sebagai representasi suara buruh. Tetapi kini, ia menjadi bagian dari sistem yang dulu dikritiknya sendiri.

Tentu, tidak ada yang salah secara demokratis. Bahkan negara ideal memang membutuhkan representasi pekerja dalam pemerintahan. Namun masalahnya bukan pada posisi, melainkan pada konsistensi moral setelah memasuki kekuasaan.

Karena sejarah politik menunjukkan: banyak aktivis kehilangan keberanian ketika berada di dalam istana.

Mereka perlahan berubah dari penggerak perubahan menjadi penjaga stabilitas kekuasaan. Dari suara rakyat menjadi suara birokrasi. Dari oposisi moral menjadi instrumen legitimasi negara. Dan di situlah demokrasi sering berubah menjadi panggung simbolik tanpa substansi keadilan. Padahal realitas buruh Indonesia hari ini sedang tidak baik-baik saja.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah angkatan kerja Indonesia telah mencapai lebih dari 149 juta jiwa, dengan sekitar 97 juta di antaranya bekerja di sektor informal yang sangat rentan terhadap krisis ekonomi, minim perlindungan sosial, dan tanpa kepastian upah layak. 

Tingkat pekerja informal Indonesia bahkan masih berada di kisaran 59 persen dari total tenaga kerja nasional angka yang menunjukkan rapuhnya struktur ketenagakerjaan nasional.

Di sisi lain, gelombang PHK terus meningkat di sektor manufaktur, tekstil, teknologi, dan industri padat karya. Ribuan pekerja kehilangan pekerjaan akibat relokasi industri, efisiensi perusahaan, serta tekanan ekonomi global. 

Sementara itu, generasi muda menghadapi fenomena working poor bekerja penuh waktu tetapi tetap miskin secara struktural karena rendahnya kualitas upah dan tingginya biaya hidup.

Lebih ironis lagi, lulusan perguruan tinggi kini semakin sulit memperoleh pekerjaan formal yang layak. Banyak sarjana bekerja di sektor informal, menjadi pekerja kontrak tanpa kepastian masa depan, bahkan terjebak dalam ekonomi digital yang eksploitatif tanpa perlindungan hukum memadai.

Dalam situasi seperti itu, negara justru terlihat semakin ramah terhadap investor dibanding terhadap pekerja.

Regulasi ketenagakerjaan dipermudah demi menarik modal. Outsourcing tetap dipertahankan. Fleksibilitas tenaga kerja diperluas. Tetapi perlindungan buruh justru semakin melemah. Buruh diposisikan sekadar alat produksi dalam logika kapitalisme modern, bukan manusia yang memiliki martabat sosial dan hak hidup yang layak.

Padahal konstitusi telah sangat jelas. Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Artinya, negara tidak boleh sekadar menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan kualitas kehidupan pekerja tetap manusiawi.

Sayangnya, pembangunan nasional hari ini justru memperlihatkan paradoks yang serius. Ekonomi tumbuh, tetapi ketimpangan melebar. Infrastruktur megah dibangun, tetapi daya beli rakyat melemah. Investasi meningkat, tetapi kesejahteraan buruh stagnan. Negara tampak sibuk menjaga stabilitas pasar, namun gagal menjaga rasa keadilan sosial.

Di sinilah May Day seharusnya dimaknai bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan alarm moral bagi negara.

Karena ukuran keberhasilan bangsa bukan hanya angka pertumbuhan ekonomi, cadangan devisa, atau stabilitas fiskal. Negara disebut berhasil bila buruhnya hidup bermartabat, petaninya tidak miskin, dan kelas menengahnya tidak jatuh menjadi kelompok rentan.

Presiden Prabowo tentu memahami bahwa stabilitas politik sangat bergantung pada stabilitas sosial. Dan stabilitas sosial sangat ditentukan oleh kepuasan kelas pekerja.

Karena itu, merangkul tokoh buruh dapat dibaca sebagai strategi politik untuk memperkuat legitimasi kekuasaan di tengah tekanan ekonomi yang berpotensi membesar. Namun legitimasi tidak akan lahir dari simbol semata.

Buruh tidak membutuhkan romantisme politik. Buruh membutuhkan keberanian negara menghadirkan kebijakan nyata: perlindungan kerja yang kuat, pengendalian PHK massal, kepastian upah layak, jaminan sosial universal, serta keberpihakan serius terhadap sektor produktif nasional.

Jika tidak, maka pengangkatan tokoh buruh ke dalam kekuasaan hanya akan menjadi kosmetik demokrasi indah di permukaan, tetapi kosong dalam kenyataan.

Karena sejarah selalu mengajarkan satu hal penting : rakyat mungkin bisa bertahan dalam kemiskinan, tetapi tidak akan lama bertahan dalam ketidakadilan.

Dan ketika kaum pekerja mulai kehilangan kepercayaan kepada negara, sesungguhnya yang sedang runtuh bukan hanya ekonomi nasional, melainkan legitimasi moral kekuasaan itu sendiri.

Bumi Sultan Iskandar Muda, 30 April 2026

© Copyright 2022 - gajah putih News.com