Marjoni Bantah Rilis NasDem Aceh, Minta Polisi Usut Penyebar Berita Bohong ke Media
MEDIAGAJAHPUTIHNEWS.COM
WILAYAH SABANG (PULAU WEH-ACEH)
REDAKSIGPN-NEWS-DAERAH
GPN NEWS || Banda Aceh —19 April 2026 || Marjoni Abdul Thaleb secara tegas membantah keterlibatannya dalam pembuatan rilis media berjudul “Pengurus DPW NasDem Aceh Desak DPP Segera Tetapkan SK Kepengurusan Baru” yang beredar pada Sabtu, 18 April 2026.
Dalam keterangan tertulis, Marjoni menyatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat maupun menyampaikan pernyataan sebagaimana tercantum dalam rilis tersebut.
Ia menegaskan bahwa namanya telah dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi bohong ke media.
“Saya demi Allah tidak pernah membuat atau menyampaikan pernyataan itu. Tolong klarifikasi ini disampaikan,” ujar Marjoni.
Ia juga menjelaskan bahwa sejak 1 Syawal hingga saat ini dirinya tengah fokus merawat sang istri yang sedang sakit.
Kondisi tersebut, menurutnya, juga diketahui oleh sejumlah rekan di Partai NasDem.
Marjoni menambahkan, selama ini dirinya tidak memiliki persoalan dengan kader NasDem, baik di Aceh maupun di luar daerah, sehingga ia menilai isi rilis tersebut tidak berdasar.
Merasa dirugikan atas pencatutan nama tersebut, Marjoni telah resmi melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian di Polresta Banda Aceh pada Sabtu (18/4/2026).
Laporan itu bertujuan untuk menegaskan bahwa pernyataan dalam rilis tersebut bukan berasal darinya, sekaligus mengungkap pihak yang berada di balik penyebaran berita bohong tersebut.
“Kalau saya tidak melapor, orang bisa mengira itu benar,” katanya.
Selain itu, Marjoni juga menilai media yang memuat rilis tersebut sebenarnya turut menjadi korban dan dirugikan, karena telah menerima dan menyebarkan informasi yang tidak benar.
Ia pun mengajak insan pers untuk bersama-sama mengusut oknum yang bertanggung jawab atas penyebaran rilis hoaks tersebut.
“Kawan-kawan media juga dirugikan sebenarnya. Mari kita sama-sama mengusut siapa pelaku penyebaran berita bohong ini,” pungkasnya.
#Sumber/Foto:
Marjoni Abdul Thaleb saat melaporkan pencatutan namanya ke Polresta Banda Aceh, Sabtu (18/4).
#Reporter/Perss GPN Sabang News Oleh Kabiro (MJ Eric Karno
#Rilis/RedaksiDaerah : Gajah putih News.Com
Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor