![]() |
Media: Gajahputihnews.com Minggu, 19 April 2026 |
Desil Tanpa Nurani : Negara Salah Baca, Rakyat Jadi Korban
Penentuan desil yang digadang-gadang sebagai instrumen objektif dalam menyalurkan bantuan sosial justru berpotensi menjadi alat ketidakadilan yang dilegalkan.
Negara merasa telah bekerja secara sistematis, padahal yang dibangun hanyalah ilusi ketepatan berbasis data yang tidak lagi hidup.
Masalahnya sederhana, tetapi dampaknya brutal.
Sistem hanya percaya pada apa yang tercatat. Ia tunduk pada dokumen, bukan pada kenyataan. Siapa yang memiliki jejak administratif dianggap “mampu”, siapa yang tidak tercatat dianggap “tidak ada”. Di titik inilah negara mulai kehilangan akal sehatnya.
Bagaimana mungkin seseorang yang sudah jatuh miskin tetap dikategorikan sejahtera hanya karena namanya masih melekat pada meteran listrik lama, atau karena pernah memiliki usaha kecil yang kini telah bangkrut?
Bagaimana mungkin sistem menganggap masa lalu sebagai cermin masa kini?
Ini bukan sekadar kelalaian. Ini adalah bentuk pembiaran yang sistematis.
Data yang tidak diperbarui terus dipertahankan. Verifikasi lapangan dilakukan setengah hati. Koreksi terhadap kesalahan nyaris tidak terdengar. Akibatnya, negara terus memproduksi keputusan yang keliru dan ironisnya, merasa benar.
Lebih berbahaya lagi, kesalahan ini tidak terlihat di permukaan. Ia bekerja diam-diam, tetapi menghantam langsung mereka yang paling rentan.
Mereka yang seharusnya menerima bantuan justru tersingkir oleh data lama. Sementara yang tidak berhak, tetap nyaman dalam daftar penerima.
Inilah wajah ketidakadilan modern : rapi, sistematis, dan seolah-olah sah
Pemerintah Aceh tidak bisa lagi bersembunyi di balik istilah “prosedur” dan “sistem”. Ketika prosedur melahirkan ketidakadilan, maka yang harus diperbaiki bukan hanya datanya, tetapi cara berpikir yang melahirkannya.
Keadilan tidak pernah lahir dari data yang malas diperbarui. Ia tidak tumbuh dari sistem yang menolak mengakui kesalahan. Dan ia tidak akan hadir selama negara lebih percaya pada angka daripada pada manusia.
Penentuan desil harus dikembalikan pada akal sehat kebijakan. Verifikasi lapangan harus menjadi fondasi, bukan pelengkap. Aparatur gampong yang memahami denyut kehidupan masyarakat harus diberi ruang, bukan sekadar dijadikan formalitas administratif.
Kemiskinan bukan angka statis. Ia bergerak, berubah, dan sering kali datang tanpa peringatan. Sistem yang kaku hanya akan terus tertinggal dan dalam ketertinggalan itu, rakyat kecil selalu menjadi korban pertama.
Aceh memiliki keistimewaan. Tetapi keistimewaan itu akan kehilangan makna jika kebijakannya justru menjauh dari rasa keadilan.
Sudah saatnya pemerintah berhenti mengagungkan data yang tidak lagi mencerminkan kenyataan. Sebab ketika negara salah membaca rakyatnya, yang lahir bukan sekadar kebijakan yang keliru—melainkan ketidak-adilan yang dilembagakan.
Dan jika ini terus dibiarkan, maka desil bukan lagi alat keadilan. Ia berubah menjadi alat seleksi yang kejam: menentukan siapa yang layak ditolong, dan siapa yang diam-diam dibiarkan jatuh.
Pojok Kampus USK, 19 April 2026

Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor