BANJIR BERLALU, KEADILAN TERTUNDA: LIMA BULAN MENANTI, RIBUAN KORBAN “KEPUNG” PENDOPO BUPATI ACEH TIMUR
MEDIAGAJAHPUTIHNEWS.COM
WILAYAH SABANG (PULAU WEH-ACEH)
REDAKSIGPN-NEWS-DAERAH
GPN NEWS || ACEH TIMUR, 3 April 2026 — Kesabaran warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Timur akhirnya mencapai titik jenuh. Setelah lima bulan hidup dalam ketidakpastian pascabencana November 2025, ribuan masyarakat—didominasi kaum ibu—turun ke jalan dan mengepung Pendopo Bupati, Jumat (3/4). Mereka menuntut satu hal yang paling mendasar: keadilan dan transparansi.
Aksi yang bermula dari Masjid Agung Darussalihin ini berubah menjadi gelombang protes besar. Massa bergerak tertib namun penuh tekanan moral, membawa suara kekecewaan yang selama ini terpendam. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dituding gagal menghadirkan penanganan yang adil, transparan, dan profesional dalam penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup) maupun logistik.
“Data Siluman” dan Dugaan Manipulasi Bantuan
Di tengah orasi yang menggema, Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir, Masri, mengungkap dugaan serius terkait carut-marut data penerima bantuan. Ia menyebut adanya indikasi kuat manipulasi data yang menyebabkan bantuan melenceng dari sasaran utama.
“Ini bukan sekadar kelalaian, ini ketidakadilan yang sistematis. Di Desa Seuneubok Saboh yang terdampak parah, justru tidak ada satu pun warga menerima Jadup. Sementara di tempat lain, yang tidak terdampak, malah masuk daftar penerima,” tegas Masri disambut riuh massa.
Temuan lapangan aliansi mengungkap sejumlah kejanggalan mencolok:
Kecamatan Pante Bidari: Wilayah dengan dampak terparah justru nihil penerima bantuan, sementara desa dengan dampak ringan mencatat ratusan penerima.
Kecamatan Madat (Gampong Lueng Sa): Dari 600 KK yang diusulkan, hanya 17 KK yang lolos verifikasi.
Indikasi Diskriminasi Struktural: Pendataan diduga hanya berputar di lingkaran perangkat desa, keluarga, hingga kroni mantan keuchik.
Masri menegaskan, persoalan ini bukan lagi sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi kegagalan sistemik yang merugikan rakyat kecil.
“Bupati harus jujur. Jangan rakyat yang jadi korban dua kali—pertama karena banjir, kedua karena ketidakadilan data,” ujarnya lantang.
Respons Bupati: Berlindung di Balik Prosedur
Menghadapi tekanan massa, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Farlaky, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa seluruh proses pendataan telah dilakukan sesuai mekanisme berjenjang melalui BPBD, lalu diteruskan ke BNPB dan Kementerian Sosial RI.
Menurutnya, dari total 25.000 data korban yang diajukan—meliputi kategori rumah rusak berat hingga ringan—baru 7.600 KK yang menerima bantuan tahap pertama dari pemerintah pusat.
“Semua data telah diverifikasi dan disinkronkan oleh BPS berbasis NIK. Kami bekerja sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Iskandar.
Namun, pernyataan tersebut belum mampu meredam amarah massa yang menilai prosedur tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keadilan substantif di lapangan.
Uji Petik Dituntut, Potensi Konflik Mengintai
Hingga aksi berlangsung, massa tetap bertahan dan mendesak dilakukan uji petik terbuka—verifikasi ulang di lapangan yang melibatkan masyarakat secara langsung. Mereka menuntut pembuktian, bukan sekadar penjelasan.
Situasi ini menjadi alarm serius. Ketimpangan data penerima bantuan tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi memicu konflik horizontal antarwarga di tingkat gampong.
Jika tidak segera ditangani secara transparan dan menyeluruh, persoalan ini bisa berubah menjadi bom waktu sosial.
Banjir memang telah surut, namun bagi ribuan warga Aceh Timur, gelombang ketidakadilan justru sedang mencapai puncaknya.
~Reporter/Perss GPN Sabang News Oleh Kabiro (MJ Eric Karno)
~Sumber/Photo : Irwansyah Aceh
~Rilis/REDAKSIDAERAH : GajahPutihNews.com
Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor