Breaking News

Wali Kota Sabang Serahkan SK Pengangkatan 768 PPPK Paruh Waktu, Ingatkan Soal Pengaturan Gaji || GPN NEWS

BREAKING NEWS : GAJAH PUTIH NEWS 

Wali Kota Sabang Serahkan SK Pengangkatan 768 PPPK Paruh Waktu, Ingatkan Soal Pengaturan Gaji

     MEDIAGAJAHPUTIHNEWS.COM
       WILAYAH PULAU WEH-ACEH 
       REDAKSIGPN-NEWS-DAERAH 

GPN NEWS || Sabang, 12 Maret 2026 — Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada ratusan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sabang. Penyerahan SK tersebut berlangsung dalam apel resmi di Halaman Kantor Wali Kota Sabang, Kamis (12/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 768 pegawai resmi diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu setelah melalui seluruh tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Sabang kepada salah satu perwakilan pegawai PPPK, sebagaimana terlihat dalam prosesi penyerahan yang berlangsung khidmat dengan dihadiri para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sabang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Sabang,Andri Nourman,A.P.,M.Si.,para Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Kepala Badan dan Dinas, pimpinan sekretariat lembaga, para Camat, serta para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Sabang. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan mengenakan pakaian Batik Korpri sesuai ketentuan acara resmi pemerintahan.
Dalam arahannya, Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, Menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga yang selama ini telah memberikan kontribusi dan pengabdian di berbagai sektor pelayanan pemerintahan.
Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pengangkatan ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap para PPPK yang menerima SK hari ini dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan memiliki dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” ujar Wali Kota Sabang.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Sabang, Zulkifli H.Adam juga Mengingatkan para pegawai PPPK Paruh Waktu agar memahami kebijakan pengaturan gaji yang berlaku sesuai aturan pemerintah.

Ia menyampaikan bahwa sebagian tenaga yang sebelumnya berstatus honorer mungkin pernah menerima honor lebih dari Rp700 ribu, sehingga dengan adanya sistem pengaturan baru kemungkinan terdapat penyesuaian.

“Bagi rekan-rekan yang sebelumnya menerima honor lebih dari 700 ribu rupiah, mungkin ada yang merasakan perbedaan. Namun aturan baru ini merupakan kebijakan pemerintah yang harus kita pahami bersama. Yang terpenting adalah kesempatan pengabdian dan kepastian status kerja,” ungkapnya.

Wali Kota Sabang, Zulkifli H.Adam juga Menegaskan bahwa setiap aparatur pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas harus selalu dijaga dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.

Sementara itu, para penerima SK PPPK Paruh Waktu menyambut momentum tersebut dengan penuh rasa syukur. Bagi mereka, pengangkatan ini menjadi langkah penting dalam perjalanan pengabdian sebagai bagian dari aparatur pemerintah yang bertugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan bertambahnya kekuatan aparatur melalui pengangkatan 768 PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kota Sabang berharap kinerja birokrasi semakin solid, profesional, dan mampu mendukung berbagai program pembangunan daerah secara optimal demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kota Sabang.

~Reporter/Perss GPN Sabang News Oleh Kabiro : MJ Eric Karno 

~Sumber/Photo : Humas Pemko Sabang

~Rilis/RedaksiDaerah : GajahPutihNews.Com
© Copyright 2022 - gajah putih News.com