Breaking News

Wakapolda Aceh Resmikan Perubahan Nama Polsek Ulee Lheue dan Krueng Raya


Media: Gajahputihnews.com
Jum'at, 13 Maret 2026
Editor: Junaidi Ulka 

Wakapolda Aceh Resmikan Perubahan Nama Polsek Ulee Lheue dan Krueng Raya

Rangkuman Berita:

Wakapolda Aceh, Ari Wahyu Widodo meresmikan perubahan nomenklatur dua kepolisian sektor di wilayah hukum Kepolisian Daerah Aceh, yakni Polsek Ulee Lheue menjadi Polsek Meuraxa dan Polsek Krueng Raya menjadi Polsek Mesjid Raya, Kamis (12/3/2026).

Peresmian yang berlangsung di Polsek Meuraxa itu turut didampingi Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana. Perubahan nomenklatur tersebut merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi kepolisian agar lebih adaptif terhadap perkembangan tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Ari Wahyu Widodo, perubahan nama di tingkat polsek menjadi langkah strategis dalam manajemen organisasi kepolisian sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta pengawasan berjenjang di internal kepolisian.

Sementara itu, Andi Kirana menjelaskan perubahan nama dua polsek tersebut mengacu pada Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/116/II/KEP.3/2026 tertanggal 26 Februari 2026. Ia menegaskan pergantian nomenklatur tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bertujuan menyesuaikan identitas kepolisian dengan wilayah administratif serta memperkuat pendekatan kultural kepada masyarakat.

Dengan identitas baru tersebut, Polsek Meuraxa dan Polsek Mesjid Raya diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan humanis bagi masyarakat di wilayah hukumnya.

© Copyright 2022 - gajah putih News.com