![]() |
| Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf Redaksi: Gajahputihnews.com Jum'at, 13 Mar 2026 - 21:25 WIB Editor: Ali Gondrong |
Pemerintah Aceh Mulai Cairkan THR ASN, Total Rp205,7 Miliar untuk 41.410 Pegawai
GPNEWS | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh sejak Jumat (13/3/2026). Pencairan tersebut meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta PPPK paruh waktu.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan bahwa pencairan THR tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 12 Maret 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas.
“Sejak 13 Maret 2026 Pemerintah Aceh mulai melakukan proses pencairan atau pembayaran THR kepada ASN di lingkungan Pemerintah Aceh,” kata pria yang akrab disapa Mualem itu.
Mualem menjelaskan, jumlah ASN yang menerima THR tahun ini mencapai 41.410 orang yang terdiri dari PNS, PPPK, serta PPPK paruh waktu.
Secara keseluruhan, total anggaran THR yang disalurkan diperkirakan mencapai Rp205.755.392.114. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026.
Menurut Mualem, pencairan THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para ASN, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Ia berharap THR tersebut dapat membantu para ASN memenuhi berbagai kebutuhan selama Ramadhan hingga menjelang perayaan Idul Fitri bersama keluarga.
Selain itu, peredaran dana THR diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Dengan mulai cairnya THR ini kita berharap tidak hanya membantu kebutuhan ASN dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri, tetapi juga dapat mendorong perputaran ekonomi masyarakat. Aktivitas belanja tentu akan meningkat sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan perekonomian daerah,” ujarnya.
Mualem juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh agar memanfaatkan THR secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok serta meningkatkan kepedulian sosial dengan berbagi kepada sesama selama bulan suci Ramadhan.
Pemerintah Aceh berharap penyaluran THR tersebut dapat membawa berkah bagi masyarakat sekaligus memperkuat daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. [*]

Social Header
Kontributor