Halal Bihalal PII Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kader Pasca Idul Fitri 1447 H
![]() |
| Halal Bihalal spesial Idul Fitri 1447 H / 2026 M |
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC Balqis, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustaz Akbar.
Ketua PD PII Kota Banda Aceh, Maulidi Fikri, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan memperkuat sinergi antar anggota. Ia menyampaikan bahwa Halal Bihalal tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga ruang refleksi untuk memperkuat komitmen dalam membangun umat.
Senada dengan itu, Ketua KP PII Kota Banda Aceh, Ichwani Fitri Nst, menekankan bahwa silaturahmi yang terjalin harus mampu melahirkan kerja nyata yang memberikan dampak bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Ketua PW PII Aceh, Mohd. Rendi Febriansyah, memaparkan berbagai program dan kegiatan yang telah dijalankan, mulai dari advokasi isu keumatan, aktivitas media sosial, hingga kegiatan sosial seperti pembagian daging kepada fakir miskin dan ta’jil Ramadhan. Ia juga menegaskan komitmen organisasi dalam menjalankan amar makruf nahi mungkar.
Acara ini turut menghadirkan Pembina PW PII Aceh, Prof. Dr. Mustanir, M.Sc., yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III Universitas Syiah Kuala. Dalam arahannya, ia mengajak seluruh kader untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan umat dengan semangat kebersamaan dan keikhlasan. Ia juga berharap pemerintah Aceh dapat memberikan dukungan berupa fasilitasi pelatihan bagi kader PII ke depan.
Selain itu, hadir pula Dr. Muslem Yacob serta Muda Abi Rahmadi yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Tgk. Yusuf Qardhawi. Suasana kebersamaan semakin terasa saat para peserta saling bermaafan dan berdiskusi ringan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antar kader PII di Aceh semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan serta berkontribusi nyata bagi masyarakat di masa mendatang.


Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor