![]() |
| Bagaimana syarat mendapatkan-nya By redaksi: Gajahputihnews.com Sudah tayang: “TopikPublik.com pada 14 Maret 2026” Wartawan: Ade Dian Pramana Tayang Ulang: Rabu, 18 Maret 3026 Editor: Junaidi Ulka |
Gerindra Tawarkan Rp10 Juta bagi Pelapor Mafia Solar Subsidi, Ini Mekanisme dan Syaratnya
GPNEWS | JAKARTA – Partai Gerindra meluncurkan kebijakan baru untuk memberantas praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar. Dalam langkah ini, Gerindra menyiapkan hadiah sebesar Rp.10 juta bagi masyarakat yang mampu melaporkan dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan publik agar distribusi energi bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mengungkap praktik ilegal yang kerap terjadi di lapangan.
“Partai Gerindra menyiapkan Rp.10 juta bagi siapa pun yang memberikan informasi terkait penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Mekanisme Pelaporan
Bambang menjelaskan bahwa masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan dapat segera mendokumentasikannya sebagai bukti. Bentuk dokumentasi yang dimaksud meliputi:
- Rekaman video aktivitas mencurigakan
- Foto atau bukti visual lainnya
- Informasi lokasi dan waktu kejadian
Bukti tersebut kemudian dapat diserahkan kepada pengurus Gerindra tingkat daerah (DPC) atau anggota Fraksi Gerindra di DPRD kabupaten/kota.
Modus yang Perlu Diwaspadai
Dalam keterangannya, Bambang juga mengungkap sejumlah modus yang sering digunakan dalam praktik mafia solar subsidi, di antaranya:
- Pemindahan solar dari tangki SPBU ke kendaraan tertentu pada malam hari
- Penutupan SPBU secara tiba-tiba dengan alasan stok habis
- Manipulasi distribusi BBM
- Dugaan pemadaman CCTV saat aktivitas ilegal berlangsung
Menurutnya, aktivitas mencurigakan kerap meningkat pada malam hari ketika pengawasan lebih longgar.
Dampak bagi Masyarakat
Penyelewengan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat kecil seperti nelayan, petani, dan angkutan umum yang menjadi sasaran utama subsidi. Akibat praktik tersebut, distribusi solar kerap tidak tepat sasaran dan menyebabkan kelangkaan di sejumlah daerah.
Jaminan Keamanan Pelapor
Bambang memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Ia menegaskan bahwa dokumentasi untuk mengungkap kejahatan tidak melanggar hukum selama tidak disertai niat buruk. Ia bahkan mendorong masyarakat untuk menyebarluaskan bukti sebagai bentuk tekanan publik terhadap praktik ilegal.
Dorongan Pengawasan Kolektif
Melalui program ini, Gerindra berharap tercipta pengawasan bersama antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga distribusi BBM subsidi.
“Pengawasan ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama agar BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh yang berhak,” pungkas Bambang.
Pojok Sp.BPKP Ulka

Social Header
Kontributor