Breaking News

Dari Mandat Rakyat ke Tahta Keluarga : Ketika Kekuasaan Menyempit


Oleh: Prof. T.M. Jamil, Dr, Drs., M.Si., Ph.D
Akademisi dan Pengamat politik USK 
Direktur Pusat Kajian Politik dan Sosial Aceh 

Dari Mandat Rakyat ke Tahta Keluarga : Ketika Kekuasaan Menyempit

“Sebuah kekuasaan diuji bukan ketika ia kuat, melainkan ketika ia berhadapan dengan godaan untuk menyempit ke lingkar terdekat. Di titik inilah publik mulai bertanya: masihkah kekuasaan bekerja untuk rakyat, atau perlahan bergeser menjadi milik keluarga” ?

Wacana penunjukan anak oleh kepala daerah ke posisi strategis, seperti Komisaris Utama PT PGE, seharusnya tidak dibaca sebagai isu biasa. Ia menyentuh inti dari etika demokrasi: tentang batas antara kewenangan dan kepatutan.

Memang, tidak ada aturan yang secara eksplisit melarang penunjukan kerabat. Namun demokrasi tidak hanya berdiri di atas apa yang “boleh”, melainkan juga pada apa yang “layak”. 

Ketika jabatan publik diisi oleh lingkar keluarga, publik berhak mengajukan pertanyaan paling mendasar: apakah ini didasarkan pada kompetensi, atau sekadar kedekatan ?

Jika yang diusulkan memiliki kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak yang kuat, polemik semacam ini tidak akan membesar. Namun jika belum, maka keputusan tersebut berisiko menciptakan preseden yang keliru. Jabatan strategis bukan ruang uji coba, dan kekuasaan bukan instrumen untuk mengakomodasi relasi personal.

Aceh tidak kekurangan sumber daya manusia 

Banyak akademisi, teknokrat, dan profesional yang memiliki kemampuan untuk mengisi posisi penting. Ketika ruang itu justru menyempit ke lingkar keluarga, maka yang tergerus bukan hanya keadilan, tetapi juga prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi fondasi tata kelola pemerintahan.

Lebih jauh, praktik semacam ini berpotensi mendorong terbentuknya pola kekuasaan berbasis kedekatan personal. Dalam konfigurasi politik daerah, hal ini dapat berkembang menjadi saling akomodasi kepentingan di antara elite, termasuk dalam penempatan keluarga masing-masing. Jika itu terjadi, pemerintahan tidak lagi bergerak atas dasar visi publik, melainkan kompromi internal.

Pengalaman masa lalu di Aceh memberikan pelajaran yang cukup jelas:

Ketidak-harmonisan elite berujung pada melemah efektivitas pemerintahan. Program tersendat, kebijakan kehilangan arah, dan masyarakat yang akhirnya menanggung dampaknya. Mengulang pola semacam ini adalah kemunduran yang seharusnya dapat dihindari.

Di saat yang sama, praktik seperti ini juga menghidupkan kembali ingatan kolektif tentang model kekuasaan lama, di mana jabatan lebih ditentukan oleh kedekatan daripada kemampuan. Jika kecenderungan ini terus berlangsung, maka demokrasi berisiko kehilangan substansinya dan hanya menyisakan prosedur.

Pada akhirnya, mandat rakyat bukanlah ruang untuk mempersempit akses kekuasaan, melainkan untuk memperluas manfaatnya. Kepemimpinan menuntut kebijaksanaan terutama ketika harus memilih antara kepentingan publik dan kedekatan personal.

Jika kekuasaan mulai menyempit ke lingkar keluarga, maka saat itulah publik perlu kembali mengingatkan: bahwa jabatan adalah amanah, dan amanah itu seharusnya bekerja untuk semua, bukan untuk segelintir orang.

Sagoe Atjeh Rayeuk, 28 Maret 2026

© Copyright 2022 - gajah putih News.com