Breaking News

Prof. Mirza Tabrani Resmi Terpilih sebagai Rektor USK Periode 2026–2031

Profesor Mirza Tabrani resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) untuk masa jabatan 2026–2031

Media GPNews 
Senin, 2 Februari 2026
Editor: Junaidi Ulka 

Prof. Mirza Tabrani Resmi Terpilih sebagai Rektor USK Periode 2026–2031

BANDA ACEH – Profesor Mirza Tabrani resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) untuk masa jabatan 2026–2031. Penetapan tersebut dilakukan setelah Prof. Mirza unggul dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang berlangsung di Balai Senat USK, Kota Banda Aceh, Senin (2/2/2026).

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Prof. Mirza Tabrani memperoleh dukungan mayoritas dengan raihan 13 suara. Sementara itu, dua kandidat lainnya masing-masing memperoleh suara lebih sedikit, yakni Prof. Agussabti dengan 5 suara dan Prof. Marwan dengan 1 suara. 

Total suara sah yang masuk berjumlah 19 suara dan tidak terdapat suara tidak sah dalam proses pemilihan tersebut.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Syiah Kuala, Dr. Safrizal ZA, membenarkan hasil pemilihan rektor tersebut kepada awak media di lokasi kegiatan. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pemungutan suara berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan serta mekanisme yang berlaku.

“Berdasarkan hasil penghitungan suara, Prof. Mirza Tabrani memperoleh suara terbanyak dan secara resmi ditetapkan sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala terpilih untuk periode 2026–2031,” ujar Safrizal.

Pemilihan Rektor USK ini merupakan bagian dari proses suksesi kepemimpinan strategis di lingkungan kampus, yang diharapkan mampu melanjutkan dan memperkuat agenda pengembangan akademik, peningkatan kualitas tata kelola perguruan tinggi, serta memperkokoh peran Universitas Syiah Kuala sebagai institusi pendidikan tinggi unggulan, baik di tingkat regional Aceh maupun nasional.

© Copyright 2022 - gajah putih News.com