Polres Sabang Bersama DLHK dan KPH Wilayah I Aceh Perketat Patroli Hutan, Tegaskan Perang Terhadap Ilegal Logging
MEDIAGAJAHPUTIHNEWS.COM
WILAYAH PULAU WEH
REDAKSIGPN-NEWS DAERAH
GPN NEWS || SABANG, ACEH – Upaya menjaga kelestarian hutan dan menekan praktik ilegal logging di Kota Sabang terus diperkuat. Polres Sabang berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah I Aceh menggelar patroli pengamanan hutan secara terpadu di sejumlah kawasan rawan pembalakan liar dalam wilayah hukum Kota Sabang,Kamis,12/2/2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup sekaligus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan. Patroli dilaksanakan sebagai respons atas indikasi aktivitas ilegal logging yang berpotensi merusak ekosistem, mengancam keseimbangan lingkungan, serta berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar.
Tim Operasional Polres Sabang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Sabang, Iptu Dr. Junaidi, M.S.M., M.H., yang turun ke lapangan bersama unsur DLHK dan KPH Wilayah I Aceh yang terdiri dari Bambang Arianto, Muttaqin, Yusri, Mulyadi, Ardiansyah, Arliansyah Putra, Sayed, dan Alfiady. Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan komitmen kuat dalam mempersempit ruang gerak pelaku pembalakan liar.
Patroli menyasar kawasan hutan lindung serta titik-titik yang selama ini dinilai rawan aktivitas ilegal logging, termasuk jalur yang diduga menjadi lintasan distribusi kayu hasil pembalakan liar. Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan penyisiran menyeluruh, pengecekan kondisi lapangan, pendataan, serta pengumpulan bahan dan keterangan guna memperkuat proses penegakan hukum.
Selain pengawasan langsung di lapangan, petugas juga mengedepankan pendekatan preventif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar kawasan hutan agar tidak terlibat dalam aktivitas perusakan hutan. Edukasi ini menjadi bagian dari langkah pencegahan dini untuk memutus mata rantai praktik ilegal logging.
Sementara Itu, Kapolres Sabang, AKBP SUKOCO,,S.ST,MM,M.Mar,M.Tr.SOU,M.Han.,Melalui Kasatreskrim Polres Sabang, Iptu Dr. Junaidi, M.S.M., M.H., Menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk perusakan hutan di wilayah hukum Polres Sabang.
“Kami berkomitmen penuh menjaga kelestarian hutan Sabang. Penindakan terhadap pelaku ilegal logging akan dilakukan secara tegas, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kami juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Dukungan ini sangat membantu dalam menjaga hutan Sabang dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, perlindungan hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Hutan Sabang memiliki fungsi ekologis vital, mulai dari menjaga keseimbangan iklim, mencegah erosi dan banjir, hingga menjadi habitat keanekaragaman hayati yang harus dijaga keberlanjutannya.
Patroli kolaboratif ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Selain memperkuat pengawasan lapangan, Polres Sabang juga meningkatkan koordinasi dengan instansi teknis terkait guna memastikan setiap pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Langkah tegas ini menjadi pesan kuat bahwa praktik ilegal logging di wilayah Kota Sabang tidak akan ditoleransi. Penegakan hukum akan dijalankan secara konsisten demi menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang.
Dengan terbangunnya sinergi solid antara kepolisian, instansi kehutanan, dan dukungan aktif masyarakat, diharapkan kawasan hutan di Kota Sabang tetap terjaga kelestariannya serta terbebas dari ancaman perusakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
~Perss GPN Sabang News Oleh Kabiro -Eric Karno
~Sumber -Kasatreskrim Polres Sabang
~RedaksiDaerah-GAJAHPUTIHNEWS.COM
Social Header
Kontributor