Breaking News

Kejaksaan Negeri Sabang Gaungkan Kampanye Anti Korupsi 2026 : Perkuat Budaya Integritas di Tengah Masyarakat || GPN NEWS

       Kejaksaan Negeri Sabang Gaungkan Kampanye Anti Korupsi 2026 : Perkuat Budaya Integritas di Tengah Masyarakat

        MediaGajahPutihNews.Com
                 Wilayah Pulau Weh 
GPN NEWS || SABANG-ACEH,4 Februari 2026— Dalam upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang kembali menggencarkan Kampanye Anti Korupsi Tahun 2026 di berbagai titik strategis di wilayah Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Kampanye ini diwujudkan melalui pembagian stiker dan himbauan bertema anti korupsi yang disebarkan kepada masyarakat serta sejumlah lokasi pelayanan publik. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kejari Sabang dalam membangun kesadaran kolektif akan bahaya korupsi serta pentingnya menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan transparansi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Elvin Arjuna Candra, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang, Mohammad Rizky, S.H., M.H., menegaskan bahwa kampanye ini merupakan langkah strategis dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan hukum. Edukasi dan kampanye kepada masyarakat memiliki peran yang sangat penting untuk membangun budaya anti korupsi secara berkelanjutan,” ujar Mohammad Rizky.
Menurutnya, pesan-pesan moral yang disampaikan melalui media sederhana seperti stiker diharapkan mampu menjadi pengingat bagi masyarakat agar menjauhi praktik-praktik koruptif serta berani menolak segala bentuk penyimpangan.

Lebih lanjut, Kejari Sabang mengajak seluruh elemen masyarakat, aparatur pemerintahan, dan instansi terkait di Kecamatan Sukakarya untuk berperan aktif dalam mendukung gerakan anti korupsi. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Sabang yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.

“Kejaksaan Negeri Sabang berkomitmen untuk terus melaksanakan kampanye anti korupsi secara berkesinambungan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program nasional pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kejari Sabang menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam membangun kesadaran hukum dan karakter anti korupsi di tengah masyarakat.

~Perss GPN Sabang News Oleh Kabiro -Eric Karno 
~Sumber -Humas Kejari Sabang 
~RedaksiDaerah-GajahPutihNews.Com
© Copyright 2022 - gajah putih News.com