Breaking News

Plt Kepala BPBA: Gudang Logistik Daerah Wajib Dicek, Stok Berlebih Harus Disalurkan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Fadmi Ridwan, SP., MA, meminta seluruh jajaran kebencanaan di kabupaten/kota untuk melakukan pengecekan ulang terhadap stok logistik yang tersimpan di gudang maupun posko daerah (Foto: tangkap layar)

Redaksi: Gajahputihnews.com
Minggu, 18 Januari 2026
Rilis: Junaidi Ulka 

Plt Kepala BPBA: Gudang Logistik Daerah Wajib Dicek, Stok Berlebih Harus Disalurkan

BANDA ACEH - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Fadmi Ridwan, SP., MA, meminta seluruh jajaran kebencanaan di kabupaten/kota untuk melakukan pengecekan ulang terhadap stok logistik yang tersimpan di gudang maupun posko daerah.

Ia menegaskan, apabila ditemukan stok logistik dalam jumlah tidak wajar atau berlebih, maka harus segera dilaporkan kepada Incident Commander (IC) Posko Kabupaten/Kota agar dapat segera didorong penyalurannya kepada masyarakat terdampak bencana.

Menurut Fadmi, publik juga perlu memahami bahwa selama status darurat bencana masih diberlakukan di suatu daerah, gudang logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memang diwajibkan tetap tersedia dengan stok yang memadai.

Ketentuan tersebut, kata dia, telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Standarisasi Logistik Penanggulangan Bencana, khususnya Bab VI Pasal 10 hingga Pasal 14.

“Dalam situasi darurat bencana, mempertahankan ketersediaan logistik di gudang dalam jumlah yang wajar bukanlah tindakan yang keliru, melainkan kewajiban sesuai aturan,” ujar Fadmi dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp.

Ia berharap pengelolaan logistik yang sesuai standar dapat memastikan bantuan tersalurkan secara cepat, tepat, dan merata kepada masyarakat yang terdampak bencana.

© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM