Breaking News

Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola, PLN UP3 Banda Aceh dan Kejaksaan Negeri Sabang Resmi Teken MoU | GPN NEWS

Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola, PLN UP3 Banda Aceh dan Kejaksaan Negeri Sabang Resmi Teken MoU

        MediagajahputihNews.Com
              Wilayah Pulau Weh 
GPN-NEWS | SABANG-ACEH – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banda Aceh resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (26/1/2026).

Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Sabang pada pukul 11.00 WIB ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antar-lembaga negara, khususnya dalam rangka meningkatkan kepastian hukum, transparansi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di lingkungan PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Elvin Arjuna Candra, S.H., M.H., Manager PLN UP3 Banda Aceh Rudi Hamiri, Manager PLN ULP Sabang Wira Perdana, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sabang Yovi Iskandar, S.H., serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang Mohamad Rizky, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra, S.H., M.H. menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung kinerja BUMN, khususnya PLN, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan Negeri Sabang berperan aktif memberikan pendampingan hukum yang komprehensif, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), hingga tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini menjadi payung hukum yang memberikan rasa aman bagi kedua belah pihak. Kejaksaan siap memberikan masukan dan pendapat hukum guna memitigasi potensi risiko hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas PLN di lapangan,” ujar Kajari Sabang.

Ia juga menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi antara PLN dan Kejaksaan sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi potensi ancaman, gangguan, maupun hambatan yang dapat memengaruhi operasional pelayanan kelistrikan.

“Listrik merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat dan menjadi penopang utama sektor pariwisata di Kota Sabang. Dengan sinergi ini, kami berharap kinerja PLN semakin optimal, profesional, serta terhindar dari permasalahan hukum yang dapat menghambat pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Banda Aceh Rudi Hamiri menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dukungan serta keterbukaan Kejaksaan Negeri Sabang dalam mengawal setiap langkah strategis PLN melalui pendampingan hukum yang berintegritas.

Menurutnya, keberadaan MoU ini memberikan kepercayaan diri bagi PLN dalam menjalankan pelayanan ketenagalistrikan, mengingat tuntutan pelayanan yang cepat dan andal harus tetap sejalan dengan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajari dan seluruh Tim Jaksa Pengacara Negara. Melalui MoU ini, PLN merasa lebih tenang dan terukur dalam mengeksekusi pelayanan kepada masyarakat karena mendapatkan pendampingan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri Sabang,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, PLN juga menyampaikan kabar positif kepada masyarakat Kota Sabang terkait langkah peremajaan mesin pembangkit yang telah dilakukan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan agar tetap aman, stabil, dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata.

Ke depan, PLN berharap sinergi yang telah terbangun ini dapat terus diperkuat dan berkelanjutan, guna mewujudkan tata kelola yang profesional, menjamin kepastian hukum, serta mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kota Sabang.

~Sumber : Sabang, 26 Januari 2026
A.n. Kepala Kejaksaan Negeri Sabang
Kepala Seksi Intelijen
MOHAMAD RIZKY, S.H., M.H.
Jaksa Muda
NIP. 19850718 200912 1 005

~Pers GPN Sabang News Oleh Kabiro -Eric Karno 

© Copyright 2022 - gajah putih News.com