Breaking News

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor hingga 22 Januari

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf 

Media GPNews
Editor: Ali Gondrong 

“Dari hasil rapat virtual dan koordinasi tersebut Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir - Longsor hingga 22 Januari 2026.”

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026. Perpanjangan ini merupakan yang ketiga sejak status tanggap darurat ditetapkan.

Penetapan tersebut disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat memimpin rapat koordinasi perpanjangan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh secara virtual, Kamis (8/1), dari Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Menurut Muzakir Manaf, keputusan perpanjangan dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Januari 2026 terkait perpanjangan status tanggap darurat bencana di Aceh.

Gubernur menjelaskan, perpanjangan diperlukan dengan mempertimbangkan kondisi penanggulangan bencana yang masih berlangsung, sebaran wilayah terdampak, serta masih adanya daerah yang terisolasi dan keterbatasan logistik di sejumlah kabupaten dan kota.

Selain itu, perpanjangan status ini dinilai penting untuk mempercepat layanan publik dan administrasi pemerintahan, termasuk pembersihan lingkungan, distribusi bantuan, pelayanan kesehatan, serta pemulihan akses transportasi ke wilayah terdampak.

Pemerintah Aceh juga menekankan perlunya percepatan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan, agar konektivitas masyarakat dapat kembali normal dan aktivitas warga dapat segera berjalan.

Dalam rapat tersebut, gubernur meminta pemerintah kabupaten dan kota di Aceh segera menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026 sebagai dasar pemulihan pascabencana.

Pemerintah Aceh mengajak seluruh unsur terkait, termasuk perangkat daerah, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat, untuk terus bersinergi dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana.

© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM