MediaGajahPutihNews.Com
GPNEWS | ACEH — Jumat, 23 Januari 2026
Sebagai bentuk peran aktif jurnalis dalam mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi (Rehab Rekon) pascabanjir Aceh yang terjadi pada 26 November 2025, Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Pascabanjir Aceh mulai pekan depan akan melakukan observasi dan investigasi langsung ke sejumlah wilayah terdampak.
Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Aceh, Masri, menyampaikan bahwa kegiatan observasi dan investigasi tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 26 Januari hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan ratusan jurnalis dari berbagai media yang tergabung dalam Aliansi Pers.
“Observasi dan investigasi lapangan akan kami lakukan di sejumlah daerah terdampak banjir, meliputi Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Bener Meriah,” ujar Masri, Jumat (23/1/2026).
Menurut Masri, langkah ini merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan, informasi, serta keluhan masyarakat korban banjir yang selama dua pekan terakhir disampaikan kepada Aliansi Pers. Aduan tersebut kemudian dikaji dan dikompilasi sebagai dasar pelaksanaan investigasi lapangan.
“Selama ini kami menerima sejumlah pengaduan dan informasi dari korban terdampak. Selanjutnya kami melakukan pengumpulan data dan kajian awal. Insya Allah, sekitar 100 lebih jurnalis akan terjun langsung ke lapangan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, selain menindaklanjuti keluhan masyarakat, Aliansi Pers juga ingin memastikan sejauh mana progres penanganan pascabanjir yang telah dilakukan oleh pihak terkait, mulai dari metode pendataan korban, pembangunan hunian sementara, hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak.
“Kami ingin mengetahui secara langsung progres penanganan pascabanjir, termasuk pendataan korban, pembangunan rumah sementara, serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, pelayanan kesehatan, dan kebutuhan mendesak lainnya,” jelas Masri.
Masri menegaskan, seluruh rangkaian observasi dan investigasi akan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan imparsialitas. Hasil investigasi tersebut akan dikaji secara mendalam sebelum dipublikasikan kepada publik.
“Dalam proses observasi dan investigasi lapangan, kami tetap berpegang pada prinsip kerja jurnalistik yang profesional, akuntabel, dan imparsial. Setelah melalui proses kajian, hasilnya akan kami diseminasi melalui berbagai platform media serta kami rekomendasikan kepada pihak-pihak terkait,” tutup Masri.
~Pers GPN Sabang News Oleh Kabiro -Eric Karno
Social Header
Kontributor