Breaking News

Waspada Phishing Berkedok CoreTax, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Data Pribadi

PT Bank Aceh Syariah mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital (phishing) yang mengatasnamakan sistem perpajakan terbaru, CoreTax

Media GPN NEWS 
Selasa, 30 Desember 2025
Editor: Ali Gondrong 

Waspada Phishing Berkedok CoreTax, Bank Aceh Imbau Nasabah Jaga Data Pribadi

Banda Aceh - PT Bank Aceh Syariah mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital (phishing) yang mengatasnamakan sistem perpajakan terbaru, CoreTax. Modus ini diduga bertujuan mencuri data pribadi serta mengakses akun keuangan korban melalui penyebaran berkas berbahaya.

Bank Aceh mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir ditemukan upaya penipuan yang dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp. Pelaku menyamar sebagai pihak otoritas pajak, seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Aceh, dengan mengirimkan file aplikasi berformat .APK.

File tersebut umumnya diberi nama yang memicu kepanikan, seperti “SPT Kurang Bayar.apk” atau “Surat Tagihan Pajak.apk”. Dalam pesan yang dikirimkan, pelaku mencantumkan klaim palsu terkait kekurangan pembayaran pajak, denda fiktif, maupun permintaan pembaruan data wajib pajak, lalu mengarahkan korban untuk mengunduh dan memasang aplikasi tersebut.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Ilham Novrizal, menegaskan bahwa pesan semacam itu merupakan bentuk penipuan digital.

“Kami menegaskan bahwa ini adalah modus phishing. Jika file tersebut diinstal, perangkat ponsel nasabah berpotensi dikuasai peretas. Pelaku dapat mencuri data sensitif seperti username, password mobile banking, hingga kode OTP yang sangat krusial bagi keamanan transaksi,” ujarnya.

Untuk mencegah potensi kerugian, Bank Aceh mengingatkan masyarakat bahwa instansi resmi, termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tidak pernah mengirimkan surat tagihan maupun aplikasi resmi melalui file mentah berformat APK di aplikasi pesan singkat.

Nasabah yang menerima pesan terkait perpajakan diminta untuk melakukan verifikasi secara mandiri melalui kanal resmi DJP atau mendatangi kantor pajak terdekat. Bank Aceh juga menegaskan agar nasabah tidak pernah membagikan User ID, PIN, maupun kode OTP aplikasi Action Mobile Banking kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai pegawai bank.

Selain itu, pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal yang disertai lampiran file sebaiknya segera dihapus dan nomor pengirim diblokir.

Bank Aceh menyatakan terus berkomitmen menjaga keamanan transaksi nasabah melalui sistem keamanan berlapis dan terenkripsi. Namun demikian, literasi dan kewaspadaan digital nasabah tetap menjadi benteng utama dalam menghadapi kejahatan siber.

“Keamanan data nasabah adalah prioritas utama kami. Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh pesan-pesan yang bersifat mendesak atau menakut-nakuti,” tambah Ilham.

Bagi nasabah yang merasa telah mengunduh file mencurigakan atau mengalami kendala pada akun perbankan, Bank Aceh mengimbau agar segera menghubungi Contact Center Bank Aceh di 1500845 atau mendatangi kantor Bank Aceh terdekat untuk melakukan pemblokiran sementara.

Informasi resmi terkait layanan Bank Aceh hanya tersedia melalui situs www.bankaceh.co.id dan akun media sosial resmi Bank Aceh.

© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM