![]() |
REDAKSI: GAJAHPUTIHNEWS.COM SABTU, 14 DESEMBER 2025 |
Pemulihan Pascabanjir Sumatera Dinilai Mendesak, Pembentukan BRR Jadi Solusi Komando Tunggal
BANDA ACEH – Skala kerusakan akibat bencana banjir bandang hidrometeorologi yang melanda sejumlah provinsi di Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dinilai telah melampaui batas administratif daerah.
Kondisi ini menuntut langkah luar biasa dari Pemerintah Pusat melalui pembentukan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) dengan kewenangan khusus dan komando tunggal.
Banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menyebabkan kerusakan masif pada infrastruktur strategis, seperti jalan nasional, jembatan penghubung antardaerah, hingga degradasi serius Daerah Aliran Sungai (DAS).
Penanganan pascabencana melalui mekanisme reguler dinilai berpotensi berjalan lambat, tidak sinkron, dan tumpang tindih antarlembaga.
Tanpa adanya lembaga khusus, rehabilitasi lintas provinsi berisiko terhambat oleh perbedaan prioritas pembangunan dan mekanisme penganggaran masing-masing daerah. Dalam konteks ini, BRR dengan sistem satu pintu dan satu komando dinilai menjadi solusi efektif untuk memastikan koordinasi lintas wilayah berjalan cepat dan terintegrasi.
Pemulihan yang dibutuhkan tidak hanya menyasar infrastruktur hilir, seperti rumah warga dan fasilitas publik, tetapi juga mencakup penanganan kawasan hulu yang rusak parah. Deforestasi, aktivitas tambang tanpa izin, serta permukiman di zona rawan bencana disebut sebagai faktor pemicu bencana berulang yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Program rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan mencakup normalisasi sungai, rehabilitasi DAS, relokasi permukiman rawan, serta pembangunan infrastruktur yang lebih tangguh terhadap bencana. Tugas kompleks ini membutuhkan kekuatan kebijakan dan pengelolaan anggaran yang terpusat.
Dari sisi pendanaan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menaksir kebutuhan biaya pemulihan mencapai Rp51,82 triliun dan bersifat multi-tahun.
Besarnya kebutuhan anggaran tersebut dinilai tidak memungkinkan jika hanya mengandalkan APBN dan APBD reguler. Karena itu, diperlukan lembaga khusus seperti BRR yang mampu mengelola pendanaan jangka panjang secara komprehensif.
Pengalaman BRR Aceh–Nias pascatsunami 2004 menjadi rujukan utama. Lembaga tersebut dinilai sukses mengelola berbagai sumber pendanaan, mulai dari hibah, bantuan internasional, hingga pinjaman luar negeri, dengan mekanisme pengawasan ketat dan pengambilan keputusan yang cepat.
Tanpa BRR, pemulihan dikhawatirkan akan menghadapi berbagai risiko, seperti tumpang tindih proyek, saling menunggu anggaran antar lembaga, lambannya proses verifikasi, serta distribusi bantuan yang tidak merata.
Aceh, sebagai wilayah dengan sejarah panjang menghadapi bencana besar, kini kembali berada di garis depan ancaman bencana hidrometeorologi berulang. Skala kerusakan yang meluas menjadi penegasan bahwa mekanisme penanganan biasa tidak lagi memadai.
Pembentukan BRR dinilai bukan sekadar membentuk lembaga baru, melainkan instrumen kebijakan strategis untuk menjamin pemulihan Aceh secara khusus dan Sumatera secara umum dapat berlangsung cepat, terkoordinasi, akuntabel, dan berkelanjutan. Dengan komando tunggal yang kuat, Sumatera diharapkan tidak hanya pulih, tetapi juga menjadi kawasan yang lebih tangguh menghadapi ancaman bencana di masa depan. (Jun)

Social Header
Kontributor