Menkeu Siapkan Rp. 60 Triliun untuk Penanganan Bencana di Sumatera, Hasil Efisiensi Anggaran Rapat dan Perjalanan Dinas
GPN NEWS| Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya mengumumkan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 triliun untuk penanganan bencana di wilayah Sumatera.
Dana tersebut diperoleh melalui langkah efisiensi anggaran, tanpa menambah utang negara maupun memangkas anggaran program vital.
Menurut Purbaya, anggaran Rp. 60 triliun itu berasal dari pengurangan belanja yang dinilai tidak produktif, terutama kegiatan rapat dan perjalanan dinas yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.
“Bukan dari pemotongan gaji atau proyek vital, tetapi dari mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak jelas, termasuk rapat-rapat yang tidak efektif,” ujarnya.
Ia menegaskan, kebijakan efisiensi ini bertujuan memastikan anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selama ini, belanja untuk rapat, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial kerap menyedot anggaran besar dengan hasil yang minim.
Dana hasil efisiensi tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan mendesak penanganan bencana di Sumatera, meliputi penyediaan logistik bagi korban, rekonstruksi infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang rusak, pembangunan hunian sementara (huntara) bagi pengungsi, serta program pemulihan ekonomi bagi warga terdampak.
“Efisiensi bukan sekadar penghematan, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan untuk hal yang benar-benar bermanfaat,” tegas Purbaya.
Guna mencegah penyimpangan, Kementerian Keuangan akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana tersebut, termasuk melalui audit dan pengawalan distribusi agar bantuan tepat sasaran.
Kebijakan ini dinilai menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola anggaran sekaligus mempercepat penanganan bencana bagi masyarakat yang terrdampak bencana.

Social Header
Kontributor