Forkopimda Sabang Keluarkan Seruan Bersama Jelang Pergantian Tahun 2026
Mediagajahputihnews.com | Wilayah Pulau Weh
SABANG— Menjelang pergantian Tahun Baru Masehi 2026, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang mengeluarkan seruan bersama sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keamanan, serta penegakan nilai-nilai syariat Islam dan adat istiadat Aceh di tengah masyarakat.
Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menyampaikan bahwa Forkopimda Sabang sepakat mengimbau sekaligus melarang masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tidak melakukan perayaan maupun aktivitas yang bersifat negatif pada malam pergantian tahun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perayaan apa pun, baik di tempat terbuka maupun tertutup, pada malam pergantian tahun. Termasuk pesta kembang api, petasan atau mercon, meniup terompet, mengonsumsi minuman keras, pergaulan bebas, balapan kendaraan, perjudian, serta aktivitas lain yang bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat Aceh, sebelum dan pada saat malam pergantian tahun baru 1 Januari 2026,” tegas Zulkifli di Sabang, Kamis (19/12).
Ia menjelaskan, seruan bersama tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya pengamalan nilai-nilai agama dan budaya lokal dalam kehidupan sosial, khususnya pada momentum pergantian tahun.
Selain itu, Forkopimda Sabang juga menegaskan larangan pelaksanaan kegiatan yang bernuansa Islami, seperti zikir, yasinan, taushiyah, atau kegiatan sejenis lainnya pada malam Tahun Baru Masehi.
“Larangan ini dimaksudkan untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat, seolah-olah perayaan Tahun Baru Masehi diperbolehkan atau disyariatkan dalam ajaran Islam, padahal tidak memiliki dasar,” jelasnya.
Forkopimda Sabang juga mengimbau para pengunjung, baik wisatawan lokal maupun mancanegara, agar menyesuaikan sikap, perilaku, dan cara berpakaian dengan adat dan budaya masyarakat Kota Sabang yang menerapkan syariat Islam.
“Kepada para pedagang, pemilik hotel, penginapan, restoran, kafe, serta tempat hiburan lainnya, kami meminta agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan Tahun Baru Masehi 2026 dengan barang maupun atribut yang mendukung aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku,” lanjut Zulkifli.
Untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban umum, Forkopimda Sabang memastikan aparat gabungan akan melakukan pengawasan secara intensif.
“TNI, Polri, Satpol PP, dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Sabang akan melaksanakan patroli intensif selama malam pergantian tahun guna memastikan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap ketentuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Zulkifli menegaskan, seruan bersama ini merupakan bentuk komitmen Forkopimda Sabang dalam menjaga situasi daerah tetap aman, kondusif, dan bermartabat, sekaligus berlandaskan nilai-nilai syariat Islam.
“Sabang tetap siap menyambut wisatawan pada momen libur panjang akhir Desember 2025, dengan suasana yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak,” pungkasnya.
Melalui seruan bersama ini, Forkopimda Sabang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana malam pergantian tahun yang aman, tertib, dan bermartabat, serta terhindar dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.
| Laporan Pers GPN Sabang News Oleh Kabiro-Eric Karno
#Sumber | Humas Pemko Sabang
Social Header
Kontributor