Breaking News

Empat Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Akibat Cuaca Ekstrem

Berdasarkan laporan yang kami terima dari pemerintah kabupaten, kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan darurat lanjutan, sehingga status tanggap darurat diperpanjang, kata M. Nasir 

Editor: Ali Gondrong 

Empat Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Akibat Cuaca Ekstrem

Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyampaikan bahwa empat kabupaten kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul dampak cuaca ekstrem yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, SIP, MPA, berdasarkan laporan resmi dari masing-masing pemerintah kabupaten. Ia mengatakan, kondisi di lapangan masih memerlukan penanganan darurat lanjutan.

“Berdasarkan laporan yang kami terima dari pemerintah kabupaten, kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan darurat lanjutan, sehingga status tanggap darurat diperpanjang,” kata M. Nasir di Banda Aceh, Selasa (31/12).

M. Nasir menjelaskan, Kabupaten Aceh Tamiang memperpanjang status tanggap darurat sejak 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Perpanjangan dilakukan karena banjir dan cuaca ekstrem masih mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, sementara proses pemulihan belum berjalan normal sepenuhnya.

Sementara itu, Kabupaten Aceh Tengah menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat mulai 30 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan penanganan bencana berjalan menyeluruh, mulai dari evakuasi warga, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga perbaikan infrastruktur terdampak.

“Laporan dari Aceh Tengah menunjukkan masih adanya kerusakan fasilitas publik serta kebutuhan masyarakat yang harus ditangani secara intensif,” ujar M. Nasir.

Kabupaten Aceh Utara juga memperpanjang status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung sejak 30 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Perpanjangan tersebut dilakukan karena masih terdapat wilayah yang terisolasi serta kerusakan infrastruktur yang cukup berat.

Selain itu, Kabupaten Bener Meriah menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat mulai 31 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026. Menurut Sekda Aceh, curah hujan di kawasan Takengon–Bireuen hingga Bener Meriah–Aceh Utara masih tergolong tinggi. Di sisi lain, sejumlah ruas jalan yang terdampak banjir bandang dan longsor sejak akhir November 2025 belum sepenuhnya pulih.

M. Nasir menegaskan, Pemerintah Aceh terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, serta instansi terkait guna memastikan penanganan darurat berjalan optimal.

“Pemerintah Aceh meminta seluruh pihak mendukung penuh upaya penanggulangan bencana agar pemulihan kondisi masyarakat dapat segera tercapai,” pungkasnya.

© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM