![]() |
| Rutan Kelas IIB Sigli Dorong Transformasi Digital Pelayanan Pemasyarakatan melalui Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu Mediagajahputihnews.com- Wilayah Pulau Weh |
SIGLI | Rabu, 5 November 2025 - Dalam semangat mewujudkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan transparan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli menggelar kegiatan Sosialisasi Tutorial Permohonan Izin Besuk Tahanan Melalui Aplikasi E-Berpadu, bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Sigli pada Rabu (5/11/2025) pukul 11.45 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari aktualisasi program Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Negeri Sigli, yang berfokus pada inovasi digitalisasi layanan peradilan dan pemasyarakatan.
Pelaksanaan berjalan lancar, tertib, dan penuh antusiasme, dihadiri oleh jajaran pegawai Rutan, unsur aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat.
Meningkatkan Kemudahan dan Transparansi Layanan Publik
Sosialisasi ini bertujuan memperkenalkan kepada masyarakat cara pengajuan izin besuk tahanan secara online melalui aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu).
Aplikasi ini menjadi terobosan penting dalam mempercepat pelayanan publik, meminimalkan tatap muka, serta menekan potensi kesalahan administrasi dan penyalahgunaan wewenang.
Peserta sosialisasi mendapatkan penjelasan komprehensif tentang tata cara penggunaan aplikasi, mulai dari pembuatan akun, pengisian data, hingga proses verifikasi digital oleh instansi terkait.
Dengan sistem daring ini, pengurusan izin yang dulunya memerlukan waktu panjang kini dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.
Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi di lingkungan peradilan dan pemasyarakatan, sejalan dengan semangat Digital Government yang terus digalakkan pemerintah.
Kepala Rutan: Digitalisasi adalah Keniscayaan
Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, Abdul Hamid, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap terselenggaranya kegiatan ini.
“Digitalisasi adalah keniscayaan di era modern ini. Melalui E-Berpadu, masyarakat dapat mengajukan izin besuk tahanan dengan mudah, cepat, dan transparan. Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel dan bebas pungutan liar,” tegas Abdul Hamid.
Beliau menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi wadah edukasi bagi masyarakat agar memahami alur layanan hukum dan pemasyarakatan secara lebih terbuka.
“Kami berterima kasih kepada CPNS Pengadilan Negeri Sigli yang telah menggagas kegiatan positif ini. Kolaborasi lintas lembaga seperti ini perlu terus diperkuat demi pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan terpercaya,” imbuhnya.
Sinergi Antarlembaga dalam Wujudkan Pemasyarakatan Modern
Sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi penegak hukum dalam mewujudkan sistem pelayanan terintegrasi. Implementasi aplikasi E-Berpadu merupakan hasil kerja sama strategis antara Mahkamah Agung, Kejaksaan, Kepolisian, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Dengan sistem ini, seluruh proses administrasi dan pertukaran dokumen perkara, termasuk izin besuk tahanan, dapat dilakukan secara elektronik dan terpantau dengan baik.
Langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat menuju sistem peradilan terpadu yang efisien, akuntabel, dan ramah masyarakat.
Berjalan Lancar, Edukatif, dan Berdaya Guna
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Sigli ini berjalan dengan lancar dan produktif. Peserta aktif mengikuti setiap sesi, baik tutorial penggunaan aplikasi maupun tanya jawab yang dipandu langsung oleh narasumber dari CPNS Pengadilan Negeri Sigli.
Suasana kegiatan berlangsung dinamis dan edukatif, mencerminkan semangat kolaborasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berbasis teknologi.
Dukungan Penuh untuk Program Digitalisasi Pemasyarakatan
Rutan Kelas IIB Sigli menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program transformasi digital di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
Digitalisasi layanan seperti E-Berpadu tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga menjadi simbol keterbukaan, efisiensi, dan kemajuan di bidang pelayanan publik.
Dengan semangat perubahan ini, Rutan Sigli bertekad menjadi salah satu satuan kerja pemasyarakatan yang adaptif terhadap teknologi dan berorientasi pada pelayanan prima.
Reporter Pers :Eric Karno Mediagajahputihnews.com
Sumber: Rutan Kelas IIB Sigli

Social Header