Breaking News

Gubernur Aceh Serahkan Barang Rampasan Negara dari KPK RI untuk Pemerintah Aceh dan Pasuruan

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bersama dengan sejumlah pejabat penting, secara resmi menyerahkan barang rampasan negara yang diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Aceh

Redaksi | Gajahputihnews.com
Kamis, 6 November 2025 | 14:36 WIB
Oleh : Ali Gondrong 

Gubernur Aceh Serahkan Barang Rampasan Negara dari KPK RI untuk Pemerintah Aceh dan Pasuruan

Banda Aceh | Gajahputihnews – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, bersama dengan sejumlah pejabat penting, secara resmi menyerahkan barang rampasan negara yang diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. 

Penyerahan tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, pada Kamis, 6 November 2025.

Acara yang turut dihadiri oleh Direktur Labuksi KPK RI, Mungkin Hadi Pratikto, Kasatgas IV Eksekusi KPK, Josep Wisny Sigit, Bupati Pasuruan, M. Rusdy Sutejo, Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, serta Sekda Aceh, M. Nasir, juga disertai dengan sosialisasi terkait tindak pidana korupsi dan pemulihan aset negara.

Penyerahan barang rampasan negara ini merupakan langkah penting dalam upaya pemulihan aset yang dirampas akibat tindak pidana korupsi.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerjasama antara KPK, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memastikan bahwa barang rampasan tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

Pentingnya Pemulihan Aset Negara

Dalam kesempatan yang sama, pihak KPK juga menyampaikan materi sosialisasi tentang upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset, yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pejabat pemerintah mengenai pentingnya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Gubernur Muzakir Manaf mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi, serta mendukung proses pemulihan aset yang bisa mempercepat pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Penyerahan ini adalah bagian dari proses besar dalam menuntaskan persoalan korupsi dan menjadikan hasil rampasan negara sebagai aset yang bermanfaat untuk masyarakat. Kami berharap ke depan, kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi kemajuan daerah dan negara," ujar Muzakir Manaf.

Dukungan Pemerintah Aceh dan Pasuruan

Sementara itu, Bupati Pasuruan, M. Rusdy Sutejo, juga mengapresiasi langkah tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan barang rampasan negara demi kesejahteraan masyarakat Pasuruan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dari sinergi antara pusat dan daerah dalam memberantas korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Harapan untuk Masa Depan

Dengan adanya penyerahan barang rampasan negara ini, diharapkan dapat memperkuat upaya-upaya pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan di seluruh Indonesia. Tak hanya itu, pemulihan aset yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi diharapkan dapat menjadi sumber daya yang bermanfaat untuk pembangunan dan kemajuan masyarakat.

Sumber: Kabiro - Akkar Arafat 

© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM