Pemprov Aceh Perkuat Koordinasi dengan Ormas dan LSM dalam Pengawasan Qanun Syariat Islam
Banda Aceh, 30 Oktober 2025 - Pemerintah Aceh melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP–WH) terus memperkuat sinergi dengan organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam upaya pembinaan dan pengawasan pelaksanaan Qanun Syariat Islam di seluruh wilayah Aceh.
Kasatpol PP–WH Provinsi Aceh Jalaluddin, SH, MM menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penerapan Syariat Islam berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman serta kearifan lokal masyarakat Aceh.
“Melalui koordinasi yang intensif bersama ormas, OKP, dan LSM, kita ingin memperkuat pengawasan Syariat Islam menuju Aceh yang bermartabat,” ujarnya, Rabu (30/10/2025).
Kepada yang telah berhadir dalam kegiatan ini, mari semua kita memberi kontribusi dan masukan sebagai tindak lanjut untuk langkah - langkah kerja Satpol PP-WH dilapangan. Out-put kegiatan ini nantinya menjadi dasar memperkuat kerja nyata dilapangan.
Ia menambahkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga marwah pelaksanaan Syariat Islam.
Karena itu, sinergi antara pemerintah dan elemen sosial menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban, keamanan, dan kehidupan beragama yang harmonis di tengah masyarakat.
Upaya koordinasi ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Aceh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan berbasis nilai-nilai Islam, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan ketentuan hukum syariat secara kaffah.




Social Header