Polisi dan BNN Dalami Dugaan Jaringan Internasional
Mediagajahputihnews.com-Wilayah Pulau Weh 
SABANG – Warga Gampong Iboih, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, dikejutkan dengan penemuan sebuah paket mencurigakan berisi serbuk putih seberat sekitar 1 kilogram yang belakangan dipastikan merupakan narkotika jenis kokain. Temuan mengejutkan ini terjadi pada Jumat (05/09/2025) sore di kawasan hutan bakau Jurong Lhout, Gp. Iboih, dan langsung ditangani aparat kepolisian.
Kronologi Penemuan
Sekitar pukul 15.30 WIB, tiga warga setempat berinisial E R, S F, dan K A tengah mencari kerang di hutan bakau. Saat itu, E R melihat sebuah bungkusan plastik bening tersangkut di akar pohon dalam kondisi berlumpur. Karena curiga, ia membuka bungkusan tersebut sambil merekam dan menemukan isi berupa butiran putih halus menyerupai narkotika.
Merasa khawatir, E R segera melaporkan penemuan itu kepada Aipda Suwandi, personel Polsek Sukakarya yang tinggal di Gampong Iboih. Sekitar pukul 17.00 WIB, Aipda Suwandi tiba di lokasi dan mengamankan barang temuan tersebut.
Keesokan harinya, Sabtu (06/09/2025) pukul 09.20 WIB, barang bukti dibawa ke Mapolsek Sukakarya dan dilaporkan kepada Kapolsek Sukakarya, Ipda Hairul Saleh Ritonga, SH. Kasus ini langsung diteruskan kepada BNN Kota Sabang serta Sat Resnarkoba Polres Sabang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tes Awal dan Hasil Laboratorium
Pukul 10.00 WIB, tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Sabang dan BNN melakukan uji cepat menggunakan Drug Abuse Test. Hasilnya positif, serbuk putih tersebut adalah narkotika jenis kokain dengan berat sekitar 1 kilogram.
Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Mapolres Sabang pada pukul 11.20 WIB untuk diamankan. Tim Sat Intelkam juga memeriksa lokasi penemuan dan menemukan lapisan bungkusan bertuliskan FEDEX, yang menjadi petunjuk awal penyelidikan terkait dugaan asal-usul barang tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pada Kamis (11/09/2025) Sat Resnarkoba Polres Sabang mengirimkan sampel seberat 2 gram ke Laboratorium Bea dan Cukai Banda Aceh. Hasil uji laboratorium memastikan bahwa barang tersebut mengandung Cocaine Hydrochloride, narkotika golongan I yang sangat berbahaya dan bernilai tinggi di pasaran gelap.
Polisi Dalami Jaringan Penyelundupan
Kapolres Sabang, AKBP SUKOCO, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Muhammad Riza, SH, menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Pihaknya tidak menutup kemungkinan bahwa penemuan ini berkaitan dengan jaringan penyelundupan narkotika berskala besar yang memanfaatkan jalur laut di perairan Aceh, khususnya wilayah pesisir Sabang.
“Kami terus berkoordinasi dengan BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait untuk menelusuri asal-usul paket ini. Penemuan di pesisir Iboih bisa jadi bagian dari upaya penyelundupan internasional yang gagal atau sengaja dibuang untuk menghindari patroli,” ujar Iptu Riza.
Imbauan untuk Masyarakat
Polres Sabang Mengapresiasi langkah cepat warga yang segera melapor. Menurut kepolisian, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memberantas peredaran narkotika.
“Kesadaran warga dalam melapor sangat membantu kami. Wilayah pesisir memang rawan dijadikan jalur masuk barang terlarang, sehingga kewaspadaan masyarakat adalah benteng pertama dalam mencegah narkoba beredar di Sabang,” tambah Kasat Resnarkoba.
Polres Sabang mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap barang-barang mencurigakan, terutama yang ditemukan di laut atau kawasan pesisir. Jika menemukan, warga diminta segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat untuk ditindaklanjuti.
#Demikian Laporan Pantauan Media Gajah Putih Sabang News Oleh Kabiro (Eric Karno)
#Editor Media News Oleh (Bang Pon)
Social Header