Breaking News

Rapat Pemilihan Keuchik Serentak Kota Sabang Tahun 2025, Pemko Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Sekretaris Daerah Kota Sabang, para Asisten Setdako, Kepala Dinas Sosial Kota Sabang, Camat Sukakarya, Camat Sukajaya, Camat Sukamakmue, para Keuchik,Para Tuha Peut Se-Kota Sabang dan Sekretaris Desa se-Kota Sabang, serta Kabag/Kabid dalam rapat persiapan Pilchiksung dalam lingkup Pemerintah Kota Sabang. 
Rapat Pemilihan Keuchik Serentak Kota Sabang Tahun 2025, Pemko Tekankan Transparansi dan Demokrasi

Mediagajahputihnews.com
Wilayah Pulau Weh
SABANG – Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Pemilihan Keuchik Serentak Tahun 2025 di Aula Lantai 4 Pulau Weh, Kantor Walikota Sabang. Kamis (4/9/2025).

Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Walikota Sabang Nomor 22 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Keuchik Serentak, yang menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemilihan pemimpin gampong secara serentak di seluruh wilayah Kota Sabang.

Kegiatan penting ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Sabang, para Asisten Setdako, Kepala Dinas Sosial Kota Sabang, Camat Sukakarya, Camat Sukajaya, Camat Sukamakmue, para Keuchik,Para Tuha Peut Se-Kota Sabang dan Sekretaris Desa se-Kota Sabang, serta Kabag/Kabid terkait dalam lingkup Pemerintah Kota Sabang. 

Kehadiran unsur pimpinan daerah bersama perangkat gampong ini mencerminkan komitmen kuat Pemko Sabang dalam menyukseskan agenda demokrasi di tingkat desa.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Sabang menegaskan bahwa pemilihan keuchik serentak merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan gampong. Oleh sebab itu, seluruh tahapan harus dijalankan dengan berpedoman pada regulasi resmi dan prinsip demokrasi yang jujur, adil, serta transparan.

“Pemilihan keuchik adalah pesta demokrasi rakyat di tingkat gampong. Kita ingin proses ini berjalan lancar, profesional, tanpa ada intervensi ataupun penyimpangan. Keuchik yang terpilih nantinya diharapkan benar-benar menjadi pemimpin yang amanah, dekat dengan masyarakat, dan mampu membawa gampong ke arah yang lebih maju,” tegas Sekdako.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Sabang,Menjelaskan bahwa Perwal No. 22 Tahun 2025 telah merinci petunjuk teknis pemilihan keuchik, mulai dari tahapan persiapan, pendaftaran bakal calon, kampanye, hingga pelaksanaan pemungutan suara. Dengan adanya aturan yang jelas ini, diharapkan semua pihak dapat memahami peran dan tanggung jawabnya sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan.

Rapat ini juga menjadi wadah koordinasi antara pemerintah kota, camat, para keuchik, dan perangkat gampong, untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kehadiran para camat dan keuchik se-Kota Sabang memperlihatkan antusiasme dan keseriusan dalam menjalankan amanah demokrasi di tingkat akar rumput.

Pemko Sabang berharap, melalui pemilihan serentak ini akan lahir para keuchik yang berkualitas, berintegritas, serta memiliki visi besar dalam memajukan gampong. Dengan demikian, gampong-gampong di Kota Sabang dapat tumbuh menjadi pusat pelayanan masyarakat yang efektif, transparan, dan partisipatif, sesuai dengan cita-cita mewujudkan Sabang yang lebih sejahtera.

Demikian Laporan Media Gajah Putih Sabang News Oleh Kabiro (Eric Karno)

© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM