Breaking News

Bupati Aceh Barat Lakukan Mutasi, Mulyadi di Copot Dari DKP

 

Bupati Aceh Barat lakukan Mutasi, Mulyadi di Copot Dari DKP

Gajahputihnews.com: Meulaboh – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan fungsional, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024.

Acara pelantikan berlangsung di Aula Bappeda Aceh Barat, Jumat (26/9/2025).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 800.1.3.3/261/2025 tertanggal 24 September 2025 tentang pengangkatan dan pemberhentian PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Beberapa pejabat yang dilantik di antaranya:

Whista Owar, S.Pt, M.Si – dari Kepala Bappeda menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab.

Mulyadi, S.Hut, M.Si – dari Kepala DKP menjadi Kepala Dinas Sosial.

Nyak Na, SE, M.Ec.Dev – dari Asisten Administrasi Umum menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

dr. Eman Tuahta Surbakti – dari Dokter Ahli Madya RSUD Cut Nyak Dien menjadi Kepala Bidang Pelayanan Medik.

Ners. Isnaini, S.Kep – dari Perawat Ahli Muda RSUD menjadi Kepala Bidang Keperawatan dan Kebidanan.

Imran, S.ST, MM – dari Teknisi Elektromedis Mahir RSUD menjadi Kepala Bagian Umum RSUD Cut Nyak Dien.

Hasan Azhar, S.Si – dari Apoteker Ahli Muda RSUD menjadi Kepala Bidang Penunjang Medik dan Non-Medik.

Yulizar, S.Tr.Keb, MKM – dari Kabid Penunjang Medik RSUD menjadi Administrator Kesehatan Ahli Muda di Dinas Kesehatan.

Selain itu, Bupati juga menyerahkan SK Plt. Kepala Bappeda kepada Husni Yulham, SPi, MIL, Plt. Asisten Administrasi Umum kepada Zulyadi, SE, Ak, dan Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kepada Dr. Bos Ariadi Muis.

Dalam sambutannya, Bupati Tarmizi menegaskan bahwa jabatan yang saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) akan segera didefinitifkan pada tahun ini. Pemerintah daerah juga akan membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk memperkuat struktur birokrasi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Tarmizi turut menyerahkan SK pengangkatan PPPK berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 800.1.2.5/426/2025 kepada 28 orang formasi Tahun Anggaran 2024.

“Pemerintah harus menjadi tim kerja yang solid. Setiap pejabat menandatangani pakta integritas, dan kinerjanya akan terus dievaluasi. Setelah enam bulan bekerja, akan ada penilaian kembali untuk memastikan pelayanan berjalan optimal,” tegas Tarmizi.

© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM