Gajahputinews.com: Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi mengumumkan tender lanjutan rehabilitasi Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) tahap III. Proyek ini akan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dengan pagu anggaran dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) masing-masing senilai Rp600 juta.
Berdasarkan informasi dari laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), pengumuman tender dilakukan pada 6 Agustus 2025. Proses pengadaan akan menggunakan metode Pascakualifikasi Satu File dengan sistem gugur. Penentuan pemenang nantinya mengacu pada penawaran harga terendah dari peserta yang memenuhi seluruh persyaratan.
Jenis kontrak yang digunakan adalah gabungan antara lumpsum dan harga satuan, yang memungkinkan sebagian pekerjaan dibayar secara tetap dan sebagian lainnya sesuai volume riil di lapangan. Lokasi pekerjaan berada di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
Tender ini terbuka untuk penyedia jasa konstruksi dengan kualifikasi usaha kecil yang memiliki izin dan sertifikasi sesuai ketentuan. Persyaratan utama di antaranya adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Konstruksi Gedung Perkantoran (41012) atau Konstruksi Gedung Lainnya (41019). Peserta juga wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG 002 atau BG 009 yang masih berlaku.
Pihak panitia menegaskan seluruh peserta harus memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan legalitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tender ini tidak menggunakan mekanisme reverse auction atau lelang ulang dengan penawaran berulang.
Rehabilitasi tahap III MPP ini diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas layanan publik di Aceh Barat. Gedung MPP menjadi pusat pelayanan terpadu bagi masyarakat, menggabungkan berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi. Dengan fasilitas yang semakin representatif, Pemkab Aceh Barat menargetkan pelayanan administrasi bagi warga akan lebih cepat, efisien, dan nyaman.

Social Header
Berita
Cari Blog Ini
Laporkan Penyalahgunaan
Kontributor