![]() |
M. Nasir, S.IP., M.PA., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh definitif |
Pelantikan ini dilakukan setelah keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh yang diterbitkan oleh Kementerian Sekretariat Negara.
“Alhamdulillah, Keppres Sekda Aceh sudah keluar, dan Insya Allah sore ini Bapak Gubernur akan melantik Pak Nasir sebagai Sekda Aceh,” ungkap Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, Jumat pagi.
Sebelumnya, M. Nasir menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda Aceh. Dengan pelantikan ini, ia resmi mengemban amanah sebagai pejabat tertinggi ASN di Pemerintah Aceh, mengakhiri masa tugas sementaranya.
Prosesi pelantikan akan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), dan sejumlah tamu undangan. Diharapkan, penetapan Sekda definitif ini dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan program strategis daerah dan pelayanan publik.(jnd)
Social Header