Breaking News

Polres Aceh Barat Terbitkan DPO Atas Nama Mujianto, Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Ujong Baroh

Polres Aceh Barat Terbitkan DPO Atas Nama Mujianto, Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Ujong Baroh

Gajahputihnews.com: Aceh Barat – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat menetapkan seorang pria bernama Mujianto (35) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang warga lanjut usia, Khairuddin (65), yang ditemukan tewas di rumahnya.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Roby Afrizal, mengatakan bahwa Mujianto yang merupakan warga Desa Nambojaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 339 juncto Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

“Yang bersangkutan diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan berencana dan saat ini sedang dalam pengejaran,” ujar AKP Roby Afrizal kepada wartawan, Rabu (31/7/2025).

Mujianto diketahui memiliki ciri-ciri fisik sebagai berikut: tinggi badan sekitar 160 sentimeter, berkulit agak gelap, berwajah bulat, berhidung bulat kecil, serta berambut pendek, hitam, dan ikal.

Sebelumnya, korban Khairuddin ditemukan tewas di rumahnya yang berada di Lorong Kuini, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Jenazah korban ditemukan dalam posisi telungkup, bersimbah darah dengan luka pada bagian telinga dan bibir, yang diduga akibat pukulan benda tumpul. Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian lengkap dan berada di area dapur rumahnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Mujianto agar segera melaporkan ke Satreskrim Polres Aceh Barat melalui nomor telepon 0812-6948-881 atau 0852-6005-1717.

“Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk membantu proses pencarian dan penangkapan tersangka,” tambah AKP Roby.

Hingga saat ini, penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Aceh Barat.

Roby juga memohon doa dari semua masyarakat Aceh Barat, agar tersangka dapat segera ditangkap. 

Diberitakan sebelumnya warga Ujong Baroh di hebohkan atas penemuan mayat di dalam rumah, dalam kondisi bersimbah darah, dengan kondisi luka dibagian kepala. 

Korban pertama sekali ditemukan oleh pekerja bangunan yang sedang merenovasi rumah milik korban. 

Dalam penyelidikan perkara tersebut polisi ikut mengamankan tiga orang pekerja bangunan di rumah tersebut guna dimintai keterangan sebagai saksi.




© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM