![]() |
Sesi foto bersama dengan peserta rapat kerja da'i perkotaan Kota Banda Aceh bersama Kadis Dinas syariat Islam (DSI) dan Kabid Bidang Dakwah (Foto: Dok. Ist) |
Tayang : 18:02 WIB
Gajahputihnews.com | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam (DSI) menggelar Rapat Kerja Da’i Perkotaan pada Kamis, 31 Juli 2025, di Aula DSI Kota Banda Aceh. Kegiatan ini bertujuan mendukung kelancaran pembinaan, penyuluhan, dan pengawasan syariat Islam secara berkelanjutan di wilayah kota Banda Aceh.
"Rapat kerja ini dihadiri oleh para da’i dari bale pengajian, majelis ilmu, serta perwakilan dayah.”
Kehadiran para ustadz, da'i dan guru-guru ke aula DSI merupakan undangan resmi dari Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ustadz Ridwan, melalui Kepala Bidang Dakwah.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh secara resmi menetapkan nama-nama da’i yang akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam pelaksanaan program syariat Islam.
Penetapan ini dituangkan melalui Keputusan Wali Kota Banda Aceh Nomor: 351 Tahun 2025 tentang penunjukkan tenaga da'i perkotaan Kota Banda Aceh tahun 2025.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran da’i sebagai ujung tombak penyebaran nilai-nilai Islam di tengah masyarakat perkotaan Banda AcehAceh. (Jnd.Uk)
Social Header