Breaking News

Kasat Dan Personil Satresnarkoba Polres Bener Meriah, SNIPER Pelaku Tanaman Ganja Di Kebun Kopi Pantan Kemuning Timang Gajah

Bener Meriah_Personil Satresnarkoba Polres Bener Meriah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan penanaman tanaman narkotika jenis Ganja dikebun kopi miliknya sendiri IAN berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu di kebun warga yang bertempat Desa Pantan Kemuning Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah ada tanaman yang diduga narkotika jenis ganja. Sabtu, 26/07/2025. 

Untuk memastikan kebenaran informasi yang dimaksud, anggota opsnal Resnarkoba Polres Bener Meriah yang di pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Heri Haryanto,S.H langsung menuju ke TKP (tempat kejadian perkara). Pada hari Jum’at tanggal 25 Juli 2025, sekira Pukul 14.00 Wib. 

Kemudian sekira pukul 15.00 wib, Kasat berserta Kanit dan anggota Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menemukan kebun kopi yang berisikan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja selanjutnya dari hasil penyelidikan bahwa pemilik kebun kopi yang berisikan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja tersebut ialah milik warga Desa Lampahan Timur Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah. 

Selanjutnya petugas langsung mencari pemilik kebun kopi tersebut, sekira pukul 18.00 wib petugas berhasil mengamankan pemilik kebun yang menggaku bernama IAN yang sedang berada di salah satu warung di Desa Lampahan Timur Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah. 

tambanya Kasat Resnarkoba Iptu Heri, lalu petugas menanyakan serta memperlihatkan video kebun kopi yang berisikan tanaman diduga narkotika jenis ganja kepada terduga IAN pelaku dan menggakui bahwa benar kebun kopi yang berisikan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja tersebut ialah miliknya, terang Kasat. 

Dan dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa : 120 (seratus dua puluh) batang yang diduga tanaman narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah karung warna putih yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah tupperware yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah botol minyak rambut yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, 1 (satu) blok kertas paper rokok dan 1 (Satu) Unit Hp nokia warna hitam serta barang bukti tersebut diakui bahwa barang tersebut milik IAN. 

Sehingga sekira pukul 20.50 wib Tersangka dan Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah guna proses lidik atau sidik lebih lanjut.(Saumi).
© Copyright 2022 - gajah putih News.com