Berita Banda Aceh
![]() |
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama Saat menjalani tugasnya di Mapolresta setempat |
Kompol Fadillah mengatakan, pihaknya membuka peluang untuk menindaklanjuti kasus tersebut apabila ada dugaan pelanggaran hukum. “Jika memang ada yang merasa dirugikan, kami siap menerima laporan dan menindaklanjutinya sesuai prosedur,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Ia juga mengimbau agar panitia lebih transparan dalam pengelolaan dana tiket dan komunikasi kepada publik. “Segala informasi menyangkut pembatalan atau perubahan harus disampaikan secara terbuka kepada pembeli tiket,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM) Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh, M Rizal Rahmi Gustiana, selaku penanggung jawab konser, menyatakan siap menanggung segala konsekuensi moral dan sosial akibat pembatalan acara HMM Fest IV 2025.
Ia menyebut konser batal karena izin yang semula diberikan ditarik kembali secara mendadak, menyusul kontroversi terkait tudingan terhadap musisi yang dianggap "satanic" oleh sebagian pihak.
Melalui unggahan Instagram @rijhallll, Rizal menegaskan bahwa refund tiket tidak bisa dilakukan karena alasan force majeure yang berada di luar kendali panitia. “Dengan sangat menyesal, saya nyatakan bahwa pengembalian dana tidak dapat dilakukan,” tulisnya dalam pernyataan tertanggal 23 Juni 2025.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Rizal melalui telepon dan pesan WhatsApp pada Rabu malam (25/6/2025) belum mendapatkan tanggapan. (jnd)
Sumber: Serambi
Social Header