Redaksi | Sabtu, 21 Juni 2025
Gajahputihnews.com
BANDA ACEH || Dewan Tanfidzi Provinsi (DTP) Persaudaraan Alumni 212 (PERSADA 212) Aceh menyatakan dukungan terhadap pernyataan Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, SE, yang meminta agar pihak TNI segera mengembalikan tanah wakaf Blang Padang kepada pemiliknya, yakni Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Ketua PERSADA 212 Aceh, Tgk Khairul Rizal, S.Sos, menilai bahwa polemik kepemilikan tanah wakaf Blang Padang harus segera diselesaikan secara serius oleh Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
Ia mendesak agar kedua lembaga tersebut memanggil pihak Kodam Iskandar Muda (IM) untuk berdialog dan mencari solusi bersama.
“Pihak Kodam juga harus bersedia mengembalikan tanah tersebut, jangan sampai terkesan memaksakan untuk menguasai lahan tanah wakaf tersebut”.
"Jika Kodam tetap bersikeras, dikhawatirkan hal ini akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Aceh,” ujar Tgk Khairul yang akrab disapa Abu Gan.
Ia menambahkan bahwa persoalan tanah wakaf Blang Padang sudah berulang kali disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat di Aceh, termasuk DPRA. Beberapa organisasi kemasyarakatan, seperti Front Pembela Islam (FPI), juga telah menggelar aksi demonstrasi terkait isu ini.
“Sudah saatnya pemerintah dan pihak terkait menyikapi masalah ini dengan bijak. Jangan sampai masyarakat Aceh turun langsung dalam jumlah besar ke gerbang Kodam IM untuk menyuarakan aspirasi mereka,” pungkas Abu Gan.
Oleh: Tgk Khairul Rizal, S. Sos
Social Header