Oleh : TEUKU SAIFUDDIN ALBA
Lembaga pendidikan adalah benteng terakhir dalam membangun peradaban. Di sanalah anak-anak bangsa digembleng, dibentuk, dan diarahkan menjadi generasi penerus yang cerdas, berakhlak, dan bertanggung jawab. Maka tak heran, setiap bangsa yang besar selalu memuliakan pendidikan dan menjadikannya prioritas utama dalam pembangunan.
Namun, di balik semangat luhur itu, terselip fenomena memprihatinkan yang mulai menggerogoti sendi-sendi dunia pendidikan kita,yakni praktik jual beli ijazah atau penerbitan ijazah tanpa proses pendidikan yang semestinya. Hal ini tidak hanya merusak citra lembaga pendidikan, tapi juga merampas hak generasi bangsa untuk mendapatkan ilmu yang benar dan layak.
Ijazah Bukan Sekadar Kertas
Ijazah bukanlah selembar kertas tanpa makna. Ia adalah bukti nyata bahwa seseorang telah menempuh proses belajar, memahami ilmu, dan melewati ujian akademik. Ketika ijazah diberikan kepada seseorang yang tidak pernah duduk di bangku kelas, tidak pernah mendengarkan guru mengajar, tidak pernah membaca buku pelajaran, dan bahkan tidak pernah hadir secara fisik di lingkungan sekolah, maka itu adalah bentuk penghianatan terhadap nilai pendidikan itu sendiri.
Lebih parah lagi, jika lembaga pendidikan terlibat langsung dalam praktik ini, hanya karena tergoda iming-iming rupiah, maka rusaklah marwah pendidikan yang seharusnya suci.
Masa Depan Bangsa Dipertaruhkan
Bayangkan jika kelak, bangsa ini dipimpin oleh mereka yang mendapat ijazah tanpa belajar. Bagaimana mereka bisa membuat keputusan penting jika tak memahami dasar-dasar ilmu? Bagaimana bisa mereka membimbing masyarakat jika tak mengerti nilai etika dan logika? Ini bukan sekadar persoalan moral, tapi juga soal masa depan bangsa yang dipertaruhkan.
Rakyat berharap, para pengelola lembaga pendidikan tidak tergelincir pada praktik-praktik curang yang mencoreng institusi mereka. Jangan sampai, karena ingin keuntungan sesaat, mereka mengorbankan masa depan negeri. Sudah cukup kita mendengar keluhan lulusan yang tidak kompeten, pegawai yang tidak cakap, bahkan pemimpin yang tidak layak—semua berawal dari sistem pendidikan yang dirusak dari dalam.
Tegakkan Integritas Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan harus berdiri di atas fondasi integritas. Kepala sekolah, yayasan, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah institusi. Pemerintah pun perlu memperketat pengawasan terhadap lembaga pendidikan yang terindikasi menjual ijazah atau memfasilitasi kelulusan tanpa proses belajar.
Di sisi lain, masyarakat juga harus peduli dan aktif mengawasi. Jangan terjebak pada pola pikir instan yang menganggap ijazah lebih penting daripada ilmu. Pendidikan sejati bukan tentang gelar, melainkan tentang kemampuan dan karakter.
Penutup: Kembalilah ke Tujuan Mulia Pendidikan
Mari kita kembalikan pendidikan kepada tujuannya yang luhur: mencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan biarkan pendidikan menjadi ladang bisnis yang memperjualbelikan masa depan. Bangsa ini hanya akan kuat jika generasinya dibekali dengan ilmu yang benar, akhlak yang mulia, dan semangat untuk terus belajar.
Ijazah bukanlah akhir dari segalanya. Tapi jika ia diperoleh dengan cara yang curang, maka ia adalah awal dari kehancuran.
Editor/admin : @mpon_bl@ng
Social Header