Oleh: Teuku Muji Lagang
Sebagai warga yang peduli terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat akar rumput, saya berpendapat bahwa anggaran Otonomi Khusus (Otsus) Aceh sebaiknya langsung disalurkan ke desa-desa. Selama ini, penyaluran dana Otsus terlalu banyak tersangkut di tingkat birokrasi atas, sehingga tidak maksimal dirasakan oleh masyarakat di tingkat bawah.
Desa adalah garda terdepan pelayanan publik dan titik awal pembangunan. Pemerintah desa lebih memahami kebutuhan nyata warganya—baik dalam hal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi. Oleh karena itu, jika anggaran Otsus langsung diserahkan ke desa, maka penggunaannya bisa lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dengan sistem pengawasan partisipatif dari masyarakat, dana Otsus di tingkat desa bisa dimanfaatkan untuk membangun jalan usaha tani, mendirikan fasilitas umum, membantu rumah dhuafa, bahkan memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa. Bandingkan dengan kondisi sekarang, di mana banyak desa mengeluh karena tidak tersentuh bantuan, padahal Aceh setiap tahun mendapat kucuran dana triliunan rupiah.
Tentu saja, penyerahan langsung ke desa perlu disertai pembinaan dan pengawasan ketat. Tapi hal ini bukanlah alasan untuk terus menahan dana di atas. Sudah saatnya kepercayaan diberikan kepada desa untuk mengelola sebagian anggaran Otsus secara mandiri, dengan semangat transparansi dan tanggung jawab.
Jika benar kita ingin melihat Aceh maju dari akar, maka desa harus jadi subjek utama pembangunan. Dan salah satu jalannya adalah: serahkan langsung anggaran Otsus ke desa-desa.
Editor/admin : @mpon_bl@ng
Social Header