Breaking News

3 Orang Penumpang Batik Air Di Gagalkan Oleh Satuan Polsek Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Karena Akan Bekerjakan Di Scammer di Kamboja,

 

3 Orang Penumpang Batik Air Di Gagalkan Oleh Satuan Polsek Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Karena Akan Bekerjakan Di Scammer di Kamboja,

Gajahputihnews.com

MANADO SULUT - Tiga orang calon penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6271 rute Manado – Jakarta, diamankan aparat keamanan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Rabu (14/05)


Ketiganya diduga kuat akan diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer atau operator penipuan online/judi daring ilegal.


Penangkapan dilakukan oleh Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi yang bekerja sama dengan Anggota Pamtup Denintel Wilayah Bandara dan pihak keamanan bandara. Ketiganya diamankan di Gate 3 Terminal Keberangkatan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak maskapai Batik Air.


Identitas ketiga calon penumpang yang diamankan adalah, C. R. A, laki-laki, lahir di Tondano, 22 September 2005. Warga Kelurahan Wewelen, Tondano Barat, Minahasa. C. O. L, laki-laki, lahir di Jakarta, 8 Juni 2004. Warga Kelurahan Tataaran Dua, Tondano Selatan, Minahasa. S. S. R, laki-laki, lahir di Tondano, 15 September 2006. Warga Kelurahan Leleko, Remboken, Minahasa.

Kronologi Kejadian, Pihak Polsek Bandara menerima laporan terkait dugaan keberangkatan ilegal tiga pemuda asal Minahasa menuju Kamboja untuk bekerja sebagai scammer. Setelah berkoordinasi dengan TNI dan petugas keamanan bandara, dilakukan upaya penggagalan keberangkatan.


Ketiga pemuda kemudian dipanggil oleh pihak maskapai dan diamankan di ruang tunggu. Dilakukan pemeriksaan dokumen dan interogasi awal sebelum akhirnya mereka dibawa ke Polsek Bandara Sam Ratulangi untuk pemeriksaan lanjutan.


Diketahui bahwa ketiganya baru pertama kali akan berangkat ke luar negeri setelah menerima tawaran pekerjaan dari seseorang berinisial J. N. melalui akun Facebook bernama XUEMIN FU.


Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan BP3MI Sulawesi Utara, lembaga pemerintah yang bertugas menangani dan melindungi pekerja migran Indonesia, untuk penanganan lebih lanjut.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya, terlebih yang disampaikan melalui media sosial,


(*M M HONTONG*)

© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM