Breaking News

Prof. Dr. Ninik Rahayu, Ketua Dewan Pers : Pers Adalah Pilar ke-4 Demokrasi, Pemerintah Bertanggung-jawab Melindungi dan Memberikan Kehidupan

Jakarta_Pers adalah pilar ke-4 Demokrasi, jadi kalau pemerintah memberikan kehidupan pada Pers itu bukan berarti Pers itu minta-minta. Karena yang harus menghidupi Pers itu adalah seluruh multi stakeholder. Ya harus itu. Bekerja tetap independen, tapi negara harus bertanggung-jawab yang tatakelolanya memang harus jadi tanggung-jawab pemerintah. 

Hal diatas disampaikan oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Ninik Rahayu menjelaskan Pers Adalah Pilar ke-4 Demokrasi, Pemerintah Bertanggung-jawab Melindungi dan Memberikan Kehidupan. 

Dalam suatu diskusi ilmiah dengan Prof. Bagir Manan baru-baru ini. Sejatinya, pandangan tersebut adalah merupakan pernyataan yang sangat tepat dari Prof. Ninik sebagai Ketua Dewan Pers. 

Beliau menekankan, bahwa; pers adalah pilar ke-4 demokrasi yang independen dan tidak bergantung pada pemerintah atau DPR saja. 

Pers justeru harus didukung oleh multi-stakeholder, termasuk masyarakat, iklan, dan lain-lain.

Beliau juga menekankan, bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi Pers untuk berkembang. Termasuk mengatur tata kelola yang baik, dan memastikan kebebasan pers. 

Ini berarti, bahwa pemerintah harus bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak Pers dan memastikan bahwa Pers dapat menjalankan tugasnya dengan independen dan profesional.

Dengan demikian, Pers dapat menjalankan fungsinya sebagai pilar ke-4 demokrasi dengan efektif dan independen, serta membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, ucapnya.(Saumi).
© Copyright 2022 - GAJAH PUTIH NEWS.COM