Gajahputihnews.com
Gayo Lues - Dana Desa yang berada Kampung paya kumer kecamatan Tripe jaya kabupaten Gayo Lues di duga disunat mulai dari tahun 2022 hingga 2024.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang masyarakat setempat inisial IL(50). Rabu,(23/4/25).
Ia juga sebelum nya pernah meminta penjelasan dari penghulu (Kepala Desa) disana untuk diperlihatkan Cek Koran atau laporan Keuangan Desa.
"Minta rekening koran dari dulu hingga sekarang jelaskan kepada kami masyarakat" ujar IL (50).
Karena sebelum nya Kepala desa juga sempat membeli mobil untuk di jadikan BUMK (Badan usaha milik Kampung), namun tambah IL(50) Yang pergi hanya 5 orang ke Salah satu Propinsi Sumatra.
"Yang pergi 5, orang ke Medan diduga untuk berpoya-poya" tuturnya

Bahkan IL (50). menyingung tentang proyek Fisik milik desa, lantaran proyek yang di kerjakan diduga dikerjakan oleh keluarga penghulu setempat.
"Proyek Fisik dikerjakan oleh ayah penghulu sendiri, apakah bisa secara undang-undang seperti itu". Tanya nya dengan Tegas.
Pun demikian Juga pernah dipertanyakan kepada Muspika dalam rapat Musyawarah Desa ( Musdus). Yang diselenggarakan di Desa Itu, Namun belum ada jawaban.
"Padahal sebelum nya sudah kami tanyakan kepada pihak muspika kecamatan Tripe Jaya, tapi tidak pernah di jawab hingga saat ini" Paparnya.
Social Header